Mau Cuan dari Nilai Investasi Unit Link? Perhatikan Hal Ini

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
Selasa, 19/07/2022 11:44 WIB
Foto: Ilustrasi Asuransi (Photo by RODNAE/Pexels)

Jakarta, CNBC Indonesia - Banyak masyarakat yang masih memandang sebelah mata produk asuransi unit link. Padahal, asuransi unit link merupakan produk yang menarik karena memiliki dua manfaat dalam satu polis, yakni memberikan perlindungan terhadap risiko jiwa dan juga memiliki manfaat investasi.

Terlebih asuransi unit link dapat membawa manfaat apabila nasabah memahami fitur produk ini dan cermat dalam memilih perusahaan asuransi jiwa.

Ekonom Center of Reform Economic (CORE) Pieter Abdullah mengatakan, dalam memilih produk asuransi unit link, nasabah bisa mempertimbangkan terlebih dahulu perusahaan yang membuat dan mengeluarkan produk tersebut.


Menurut dia, ketika ingin mendapatkan produk asuransi unit link yang aman, nasabah dapat memilih produk yang dikeluarkan perusahaan milik negara atau swasta yang terpercaya.

"Asuransi bonafide biasanya yang termasuk di dalam perusahaan internasional. Kan dari mana-mana, ada di Amerika Serikat, ada di Jepang, ada di Indonesia. Berarti back up perusahaan cukup kuat," ungkap Pieter dalam Podcast Cuap Cuap Cuan CNBC Indonesia beberapa waktu lalu.

Tips selanjutnya adalah memahami produk asuransi tersebut yakni apakah produk tersebut sudah sesuai dengan tujuan nasabah. Oleh karena itu, nasabah perlu memahami baik-baik mengenai produk asuransi unit link yang akan dibeli.

"Dan untuk itu agar kita bisa meyakini matching tujuan dan produknya, baca. Cari referensi. Sekarang informasi bisa didapat di mana-mana," tegas Pieter.

Setelah mencari berbagai informasi mengenai produk unitlink dan membaca berbagai referensi, lanjut dia, calon nasabah bisa melakukan konfirmasi kepada tim penjual produk. Terutama saat akan mendapatkan polis unit link.

"Ulangi antara keterangan sales dari asuransi dengan pada waktu kita menandatangani polis. Seringkali yang terjadi keterangan sales dan polis berbeda. Bukan karena penipuan, tapi ini masalah interpretasi," jelas dia.

Namun, lanjut Pieter, hal penting yang harus dipahami masyarakat adalah unit link merupakan produk asuransi, bukan produk investasi. Sehingga unit link jelas tidak bisa dikatakan sebagai produk investasi, apalagi dijadikan sebagai diversifikasi. Ia berpendapat jika niatnya hendak investasi, maka harus memiliki produk yang murni untuk investasi.

Unit link dikatakan Pieter umumnya termasuk produk asuransi yang jangka panjang dan harus sudah diperhitungkan dengan saksama.

"Kita mengambil asuransi ada tujuannya dan sudah ada kemampuan untuk membayarnya, jangan sampai karena ini investasi dan kita tidak mampu menjalani sesuai dengan masa waktunya," terangnya.

Adapun yang harus dipahami adalah selain aspek asuransi juga ada aspek investasinya. Untuk investasi, pengguna harus tahu kemana dana diinvestasikan, sehingga pengguna mengetahui risikonya.

"Jadi, uang kita akan ditaruh dimana dan risikonya berapa harus kita pahami. Risiko sesuai dengan imbal hasil, kalau risiko tinggi cuannya bisa kita harapkan tinggi. Jangan sampai kita berpikirnya risiko rendah tapi cuan tinggi," pungkas Pieter. 


(dpu/dpu)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bos LPS Soal Bunga "Khusus" Bank - Penjaminan Polis Asuransi