
Harus Paham Dulu, Investasi Harus Pakai Uang 'Dingin'

Jakarta, CNBC Indonesia - Investasi di saham salah satunya yang sedang populer dilakukan generasi muda saat ini. Namun kejatuhan pasar saham domestik pekan lalu, sempat membuat banyak yang mengeluh karena mengalami rugi besar.
Pekan lalu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tertekan cukup dalam. Dimana dalam sepekan, sejak usai libur lebaran, IHSG drop 8,73% ke level 6.597,99.
Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kristianti Puji Rahayu mengatakan dalam berinvestasi, dana yang digunakan haruslah uang dingin atau uang yang memang dialokasikan untuk investasi.
"Keep in mind high risk high return. Uang untuk investasi adalah uang dingin, meaning uang yang memang dialokasikan untuk investasi, bukan uang operasional sehari hari," kata Kristianti Puji Rahayu.
Investasi memang lebih baik daripada hidup boros dan konsumtif untuk membeli barang yang tidak terlalu mendesak, ada baiknya gunakan uang yang lebih bermanfaat untuk investasi, salah satunya saham. Namun perlu diingat, setiap investasi tentunya memiliki risiko.
Semakin tinggi risiko dalam sebuah investasi, maka imbal hasil yang diberikan lebih tinggi. Oleh sebab itu, untuk berinvestasi di saham, ada baiknya menggunakan uang 'dingin' atau bukan uang dari berutang atau dengan kata lain menggunakan uang yang benar-benar dialokasikan untuk investasi.
Lalu apa keuntungan investasi di saham? Ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham.
1. Dividen
Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan atau laba yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode di mana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.
Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai. Ini artinya, kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham. Selain itu, dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.
2. Capital Gain
Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder.
Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp1.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp1.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp500 untuk setiap saham yang dijualnya.