Hati-hati Indra Kenz, Hilangkan Barbuk Bisa Perberat Hukuman!

dhf, CNBC Indonesia
17 March 2022 16:25
Portfolio Kripto Indra Kenz
Foto: Tim Riset

Jakarta, CNBC Indonesia - Affiliator platform binary option Indra Kesuma alias Indra Kenz kembali berulah. Menurut pihak kepolisian, Tersangka penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) ini diduga berupaya menghilangkan barang bukti.

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan menyebut, ponsel yang disita dari Indra Kenz merupakan HP baru. Saat dibongkar, penyidik tak bisa menemukan petunjuk apa pun di HP baru Indra Kenz mengenai Binomo.

"HP-nya baru, sudah HP baru. HP lamanya hilang katanya, nggak ada. Kita bongkar nggak ada apa-apanya, karena dia sudah hilangkan, sepertinya  ada yang ngajarin," ujar Whisnu seperti dikutip dari Detik.com, Kamis (17/3/2022).

"Dia menghilangkan barang buktinya. Mau diambil, dia bilang tidak ada handphone-nya, komputernya hilanglah. Kalau handphone-nya ada, kan, bisa kelihatan, tuh, sama monitornya," sambung Whisnu.

Selain itu, Whisnu menduga Indra Kenz diajari seseorang untuk menghilangkan barang bukti. Dia mengancam akan memperberat hukuman Indra Kenz.

"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin, tuh, cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya, sudah dipindahkan," terang Whisnu.

"Pasti memperberat (hukuman)-lah," imbuhnya.

Diketahui, Bareskrim Polri terus menyelidiki dalang aplikasi binary option Binomo dengan tersangka crazy rich Medan Indra Kenz. Saat diperiksa sebagai tersangka, Indra Kenz disebut masih menutupi jejak dalang aplikasi tersebut.

Saat ini Bareskrim masih melakukan pendalaman lebih lanjut. Bareskrim nantinya akan mengungkap siapa dalang di aplikasi Binomo.


(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Misteri Raibnya Duit di Rekening Indra Kenz, Sisa Rp 1,8 M

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular