OJK Ungkap Penyebab Banyak Agen Unit Link Bermasalah
Jakarta, CNBC Indonesia - Agen pemasar disebut menjadi penyebab banyaknya pemegang polis yang dirugikan dengan produk asuransi unit link. Direktur Pengawasan Asuransi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Supriyono mengatakan, salah satu titik yang perlu diperbaiki dari produk asuransi unit link adalah distribusi melalui agen pemasar.
Ia kemudian menjelaskan penyebab munculnya permasalahan dari agen pemasar produk unit link tersebut. Menurut Supriyono, agen pemasar biasanya menawarkan produk di lingkungan terdekat mereka, namun kebanyakan dari mereka tidak memberikan penjelasan yang menyeluruh.
"Dan kadangkala ketika berjualan, penjelasan-penjelasannya memang barangkali tidak semua berhasil dijelaskan," ungkap dia kepada CNBC Indonesia, Senin (24/1/2022).
Lebih lanjut, ia menegaskan, OJK perlu melihat kembali bagaimana perusahaan asuransi melakukan proses rekrutmen dan pelatihan agen pemasar. Di samping itu, OJK perlu mengontrol perilaku agen pemasar ketika menawarkan produk asuransi unit link.
"Jadi seperti perekrutan agen. Agen-agen ini pun sudah melewati tahap seleksi yang cukup ketat. Jadi sebelum mereka menjual produk unit link, mereka sudah lulus atau sertifikasi agen yang tradisional terlebih dahulu, yang menjual produk non unit link. Baru kemudian mereka bisa meningkat untuk menjual produk unit link," ujar dia.
Sementara mengenai pelatihan, lanjut Supriyono, dapat dilakukan oleh perusahaan asuransi dengan model pelatihan yang ada. Adapun untuk materi pelatihan bisa seputar pengenalan produk dan risiko di samping pengenalan cara menawarkan.
"Ini kita coba seimbangkan bagaimana si calon agen mendapatkan training yang lebih komprehensif mengenai produk asuransi dan risiko terkait produk tersebut. Jadi bukan semata-mata bagaimana mereka menjualnya," tegas Supriyono.
(hsy/hsy)