Beli Saham IPO Bukalapak cs Lewat Polling, Ini Plus-Minusnya!
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bukalapak.com Tbk telah menyampaikan rencana penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) dan pemesanan sahamnya akan dilakukan melalui polling allotment atau penjatahan terpusat di perusahaan efek, bukan lewan e-IPO atau pemesanan elektronik.
Nantinya apabila terjadi kelebihan pemesanan (oversubscribed), jatah dan sisa pembayaran akan dikembalikan.
Berdasarkan Peraturan No IX.A.7, penjatahan terpusat adalah mekanisme penjatahan efek yang dilakukan dengan cara mengumpulkan seluruh pemesanan efek (pooling) dan kemudian dijatahkan sesuai dengan prosedur sebagaimana diatur dalam peraturan tersebut.
Ini berbeda dengan fix allotment atau penjatahan pasti di mana mekanisme penjatahan efek yang dilakukan dengan cara memberikan alokasi efek kepada pemesan sesuai dengan jumlah pemesanan dalam formulir pemesanan efek.
Dengan begitu, pada polling allotment ini, investor hanya dapat melakukan pemesanan satu kali dan hanya satu pesanan yang diproses nantinya.
Masa penawaran awal (bookbuilding) dilakukan sejak 9 Juli hingga 19 Juli, tanggal efektif OJK diharapkan pada 26 Juli serta penawaran umum tanggal 28-30 Juli, sedangkan 6 Agustus 2021 ditargetkan untuk listing di BEI.
Equity Analyst PT Panin Sekuritas Tbk (PANS), Rendy Wijaya menjelaskan dari segi keuntungan dan kerugian pemesanan lewat polling di perusahaan efek akan sama seperti membeli lewat e-IPO.
"Tapi e-IPO dari segi penjatahan akan lebih jelas," ungkapnya dalam program InvesTime, Senin malam (12/7).
Dia menambahkan penawaran saham yang 'cukup hot' seperti Bukalapak ini tidak bisa dipungkiri berpotensi kelebihan permintaan alias oversubscribe. Sebab perusahaan itu menjadi salah satu startup terbesar di Indonesia dan saat IPO semua orang juga tertarik untuk membeli sahamnya.
"Makanya kita lihat tentunya nantinya akan kembali dilakukan prorata dari segi pendistribusian sahamnya dari masing-masing uang yang sudah diserahkan," kata Rendy.
Saat ditanya soal keefektifan memesan melalui e-IPO atau polling, dia mengatakan terkait dengan kemudahan elektronik IPO menjadi jawabannya. Sebab data dapat langsung ditarik dari akun rekening dana efek yang dimiliki.
Sebaliknya Rendy mengatakan polling sedikit sulit karena harus memasukkan sejumlah form, yang sebetulnya dapat dilewati proses itu.
Namun menurutnya antara e-IPO atau polling bukan jadi perhatiannya. Ini karena dari segi pendataannya tidak akan jauh berbeda juga.
"Karena kita lihat memang pendataan enggak terlalu berbeda antara e-IPO atau polling allotment. Kalau terjadi oversubscribe pun nantinya distribusi sahamnya akan disesuaikan kembali," jelasnya.
Saham yang ditawarkan Bukalapak berada di rentang Rp 750 hingga Rp 850. Rendy menjelaskan angka ini jadi range indikatif sebelum emiten mendapatkan pernyataan efektif dari OJK.
Hal tersebut cukup berbeda misalnya dalam e-IPO karena biasanya sudah ada patokan harga.
Namun untuk penawaran Bukalapak via polling ini, jumlah uang yang dimasukkan akan disesuaikan lagi dengan harga IPO terkait berapa jumlah yang diterima setelah listing. Investor pun akan memasukkan penawaran untuk membentuk harga dengan range Rp 750-850/saham tadi.
"Apakah mungkin kita bisa memasukkan harga lebih rendah atau tinggi. Mungkin enggak bisa juga, jumlahnya uang yang dimasukkan akan disesuaikan lagi dengan harga IPO terkait beberapa lembar yang bisa diterima setelah listing," kata Rendy.
Sebelumnya, manajemen Bukalapak, dalam prospektus, menyebutkan tata cara pemesanan saham. Selain itu tata cara juga disampaikan dalam video di situs resmi Bukalapak. Dalam video itu ada empat informasi yang diperoleh investor, yakni informasi emisi saham Bukalapak, harga saham, formulir pemesanan pembelian atau FPPS, serta prospektus awal dan prospektus.
Adapun bagi investor yang belum memiliki rekening efek dan RDN (rekening dana nasabah), dapat segera hubungan perusahaan efek untuk membuka rekening.
Sementara itu, pemesanan saham Bukalapak dilakukan secara khusus di mana investor wajib memiliki Single Investor Identification (SID), Sub Rekening Efek (SRE), dan RDN.
"Mohon perhatikan penyampaian minat pembelian dan/atau pembelian saham Bukalapak hanya dapat dilakukan di Perusahaan Efek di mana investor membuka SRE. Setelah mengunduh FPPS, calon investor mengirim email FPPS ke perusahaan efek dengan melengkapi data. Jadwal masa penawaran umum pembelian saham setiap hari dilayani sampai pukul 15.00, dan di hari terakhir hanya jam 10.00 WIB."
(tas/tas)