
Perhatian! Cek 2 Risiko Ini Sebelum Kirim THR ke Luar Negeri

Jakarta, CNBC Indonesia - Menjelang hari raya Lebaran 2021 yang bakal jatuh pada Rabu-Kamis (12-13 Mei) pekan ini, bagi-bagi tunjangan hari raya (THR) menjadi sebuah tradisi masyarakat Indonesia. Momen ini pun bisa jadi menjadi ihwal paling ditunggu-tunggu sebagian masyarakat.
THR biasanya berupa uang dari perusahaan tempat Anda bekerja, atau berasal dari keluarga. Bagi yang memiliki sanak keluarga yang berada di luar negeri, Anda juga bisa mengirimkan THR kepada mereka.
Anda bisa menggunakan layanan pengiriman uang yang dilakukan oleh perbankan, atau istilahya remitansi. Bisnis ini sebenarnya bukan hanya mencakup pengiriman uang dari luar negeri ke dalam negeri, tetapi juga sebaliknya.
Meski demikian, ada beberapa hal yang wajib Anda ketahui terkait hal ini. Pasalnya, pengiriman uang melalui jalur remitansi bukan tanpa risiko, apalagi dalam jumlah besar.
SEVP Treasury & Global Sevices PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) Listiarini Dewajanti saat berbincang dengan CNBC Indonesia sempat menjabarkan sejumlah risiko pengiriman uang ke luar negeri maupun sebaliknya.
"Yang perlu diwaspadai pertama adalah compliance, karena ada aturannya," kata Listiarini, seperti dikutip Senin (10/5/2021).
![]() Cara Mudah Kirim THR Lintas Negeri Lewat Layanan Digital BRIa (CNBC Indonesia TV) |
Para nasabah atau masyarakat, kata dia, harus memastikan bahwa uang yang dikirimkan bukanlah hasil dari aksi pencucian uang atau pendanaan terkait dengan terorisme.
"Itu yang pertama, jangan sampai ada indikasi ke sana. Kalau terindikasi, pasti gak akan bisa passthrough transaksinya," jelasnya.
Selain itu, nasabah juga perlu memperhatikan negara tujuan pengiriman uang. Pasalnya, ada sejumlah negara yang memberlakukan kebijakan pengiriman uang dalam bentuk berbagai mata uang.
"Terutama di Amerika Serikat, karena terkait dalam bentuk US Dolar. Itu kalau terkait dengan profile sender-nya [pengirimnya] apakah masuk dalam list mereka, atau negara yang terkena sanksi oleh Amerika yang terkait OPEC [organisasi negara pengekspor minyak], itu akan tertolak," katanya.
"Sebenarnya dua itu yang paling utama. Jadi ada dua risiko yang harus diperhatikan sebelum mengirim uang," katanya.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos BRI Ventures Buka-bukaan Tips Startup Lokal Go Global
