BLT UMKM Dikebut Hingga Lebaran, Cek di eform.bri.go.id/bpum

Rahajeng KH, CNBC Indonesia
07 May 2021 19:00
Sunarto (49) pengrajin rotan sedang memperbaiki kursi di tokonya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (24/3/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Sunarto (49) pengrajin rotan sedang memperbaiki kursi di tokonya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (24/3/2021). (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta tengah dikebut sampai Lebaran tahun ini. Dengan begitu diharapkan bisa mendorong daya beli masyarakat.

"Kami akan terus kejar sampai Lebaran karena ini saya kira berkaitan juga untuk kemampuan mendorong daya beli di masyarakat," kata Teten, dikutip dari detik.com, Jumat (7/5/2021).

Hingga saat ini penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta telah diberikan kepada 8.635.025 penerima atau 88,11% dari target kuartal I-2021. Teten mengatakan total dana yang telah disalurkan sebesar Rp 10,4 miliar.

Bantuan yang telah memasuki tahap 3 ini disalurkan melalui PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). Adapun Informasi penerima BPUM tahap 3 ini bisa diakses melalui eform.bri.co.id/bpum.

Bagi yang ingin mengecek apakah mendapat BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa bisa mengakses eform.bri.co.id/bpum dengan cara sebagai berikut:
1. Klik e-form BRI https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
5. Jika terdaftar sebagai penerima, kamu sebagai pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening.

Jika sudah pasti mendapatkan BPUM, maka nasabah bisa membawa persyaratan seperti, membawa buku tabungan, membawa Kartu ATM, membawa KTP, membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat. Selain itu jangan lupa memeriksanotifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif, karena penerima bantuan tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI.

Bagi pelaku UMKM belum terdaftar sebagai penerima di BLT UMKM Rp 1,2 juta, bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

Sebelum mendaftar, pastikan memiliki bukti sebagai pelaku usaha mikro dengan memiliki nomor induk berusaha (NIB) atau memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari Kepala Desa/Lurah.

Syarat untuk mendapat BLT UMKM Rp 1,2 juta Eform.bri antara lain:

- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan.

Selain BLT UMKM, bantuan juga diberikan berupa program KUR. Pemerintah sendiri telah menaikkan plafon KUR dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta dengan tingkat suku bunga menjadi 3%. Program itu diperpanjang dan berlaku hingga Desember 2021.

Bagi pelaku UMKM yang menerima KUR tahun ini pun juga masih bisa mendapatkan stimulus BLT UMKM Rp 1,2 juta Eform.bri.

Selengkapnya simak berita berikut ini>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>>


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cara Mudah Daftar & Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular