
Heboh Aduan Nasabah, Ini Jurus Jitu Beli Produk Asuransi Jiwa

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah pengaduan terkait unit link, produk asuransi jiwa alias proteksi berbalut investasi, memang menjadi perhatian publik belakangan ini. Sebab itu, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) buka suara terkait dengan kondisi ini.
Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu menjelaskan bahwa unit link merupakan pengembangan produk asuransi jiwa tradisional, yang sebelumnya ada term life (berjangka), whole life (seumur hidup) dan endowment (dwiguna). Adapun unit link akan melindungi nilai ekonomi seseorang melalui polis yang dibeli.
Perbedaan antara asuransi tradisional dan unit link terletak dari investasi. Asuransi jiwa tradisional, premi yang diperoleh dari masyarakat itu diinvestasikan oleh perusahaan. Konsep tersebut dirasa sangat berhati-hati dan tidak agresif. Sementara investasi unit link ditentukan oleh nasabah itu sendiri melalui pemilihan investasi.
"Sehingga beberapa masyarakat menganggap return-nya enggak cukup. Lalu dia [para nasabah] bilang 'boleh enggak investasinya saya yang lakukan'. Dibentuklah yang disebut unit link, karena mungkin nasabah beranggapan lebih mampu mengivestasikan ketimbang [menyerahkan kepada] perusahaan asuransinya," katanya dalam program Investime CNBC Indonesia, Kamis (29/4/2021).
Dia mengatakan terdapat sejumlah cara untuk membeli produk asuransi seperti unit link. Togar mengatakan jika masyarakat memiliki salah satu jenisnya dan nilainya turun bisa berpindah ke yang lain.
Sebagai informasi, ada empat jenis investasi unit link yakni saham, obligasi, campuran (saham dan obligasi), serta pasar uang.
"Kalau Anda memegang unit link saham lalu sekarang nilai investasi turun, katakanlah beberapa minggu turun anda enggak nyaman, switch aja dipindah bisa ke pendapatan tetap bisa ke pasar uang," kata Togar.
Dia mengatakan peralihan atau switch dimungkinkan untuk dilakukan namun juga disamakan dengan profil dari nasabah masing-masing. Menurutnya bisa dilihat dari apakah seseorang itu merupakan tipikal orang yang berani mengambil risiko atau tidak.
Jika orang tersebut bukan pengambil risiko disarankan untuk tidak membeli unit link saham. Namun bisa membeli dengan jenis pendapatan tetap atau pasar uang.
"Jadi sebetulnya enggak perlu memutuskan produk unit link di-switch atau ambil nilai asuransi unitnya itu yang disebut partial withdrawal [penarikan parsial]. Partial withdrawal dilakukan, proteksi masih tetap jalan. tapi premi harus bayar," jelasnya.
Sebelumnya CNBC Indonesia memberitakan sejumlah pengaduan nasabah dari perusahaan asuransi jiwa, sebagian berasal dari produk unit link dan ramai di media sosial.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hal-hal yang Perlu Diketahui Sebelum Memiliki Asuransi Jiwa
