Updated

Nasabah Teriak Rugi, Prudential: Ditangani Pihak Berwajib

Rahajeng Kusumo Hastuti, CNBC Indonesia
09 April 2021 14:40
Asuransi Prudential/Dok Detik/Ari Saputra
Foto: Asuransi Prudential/Dok Detik/Ari Saputra

*Sudah dilakukan update pada Judul artikel

Jakarta, CNBC Indonesia
- Belum lama ini nasabah Prudential Indonesia ramai-ramai mengaku mengalami kerugian investasi hingga 100%. Bukan hanya kerugian, nasabah juga menuding adanya dokumen yang dipalsukan serta tidak mendapatkan penjelasan secara rinci untuk produk investasinya di perusahaan asuransi.

Menanggapi hal ini, Chief Marketing & Communications Officer Prudential Indonesia, Luskito Hambali mengatakan saat proses hukum sedang berlangsung dan ditangani oleh pihak berwajib. Dia menegaskan Prudential Indonesia menghargai sepenuhnya proses investigasi yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk selalu kooperatif terhadap proses tersebut. Hal ini sesuai dengan peraturan dan prosedur hukum yang berlaku.

"Terkait dengan keluhan salah satu nasabah serta laporannya kepada pihak kepolisian yang ditayangkan dalam bentuk video di salah satu media online, perlu kami sampaikan bahwa proses hukum sedang berlangsung dan ditangani oleh pihak yang berwajib," ujar Luskito kepada CNBC Indonesia belum lama ini.

Dia menambahkan sebagai perusahaan asuransi jiwa yang telah hadir selama 25 tahun di Indonesia, Prudential berkomitmen untuk menjalankan bisnis dengan penuh integritas, sesuai dengan tata kelola perusahaan, dan patuh terhadap peraturan yang berlaku.

Prudential Indonesia berkomitmen untuk selalu mendengarkan nasabah, serta berusaha untuk menyelesaikan keluhan-keluhan yang disampaikan, baik secara lisan maupun melalui tertulis," pungkasnya.

Sebelumnya, salah satu nasabah asuransi unit link Prudential, Andrew Rafaella mengeluh soal kerugian yang dia alami. Dia mengaku tidak mendapatkan penjelasan secara rinci untuk produk investasinya di perusahaan asuransi.

"Penjelasan agen cuma yang muluk-muluk. Manfaat seperti apa. Dia [agen] bilang ini 10 tahun uang kembali. Kebetulan kita pernah punya polis dan sudah dirasakan manfaatnya. Itu yang bikin kita tertarik. Tapi ternyata banyak masalah," katanya kepada CNBC Indonesia.

Selain kerugian investasi, Andrew mengaku mengalami pemalsuan dokumen asuransinya. Andrew bahkan mengaku sudah meminta pertanggungjawaban kepada perusahaan terkait hal ini sejak 2017.

"Korban utamanya itu saya. Posisi saya waktu itu begitu polis terbit, saya lagi di luar negeri. Entah bagaimana Prudential tiba-tiba meninggalkan polis atas nama saja. Tanda tangan juga secara fisik gak mungkin," katanya.

Setelah membaca polis asuransi jiwa, dimana klaim bisa dilakukan ketika pemegang polis meninggal oleh ahli waris. Menurutnya bisa jadi nantinya klaim akan dipermasalahkan oleh perusahaan karena tanda tangan yang tidak jelas.

"Kami mikirnya kasus pemalsuan tanda tangan gak sesepele itu. Kami juga ingin tahu ada engga sih dokumen lain yang dipalsukan. Kami gak terima tawaran penyelesaian [dari pihak asuransi]. Jadi sampai sekarang masih ada di kepolisian," jelasnya.


(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Bos LPS Soal Bunga "Khusus" Bank - Penjaminan Polis Asuransi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular