Mau Beli Rumah? BNI Tawarkan KPR Berbunga 4,75% loh!

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Negara Indonesia (Peraero) Tbk (BBNI) memberi beberapa fasilitas kemudahan menyambut insentif industri properti yang diberikan pemerintah. Mulai dari tingkat suku bunga rendah mencapai 4,75% hingga pembayaran tenor panjang mencapai 30 tahun.
VP Product Konsumer BNI Egos Mahar menjelaskan fasilitas apa saja yang diberikan bank untuk industri properti. Mulai dari program stimulus berupa suku bunga rendah 4,75% selama 3-10 tahun.
"Sehingga daya beli bisa terbantukan dengan angsuran yang ringan. Kita perlu berinovasi di masa pandemic ini, penghasilan masyarakat menurun jadi kami tawarkan 2 tahun hanya bayar bunga saja juga suku bunga fix sampai 10 tahun," jelasnya dalam BNI Investime Week CNBC Indonesia, Senin (5/3/20210.
Mengikuti tren industri permintaan menengah ke bawah atau kepemilikan rumah pertama menjadi sasaran BNI Griya. Rumah di bawah Rp 1 miliar kian banyak diminati dari kaum milenial sehingga ada strategi khusus untuk program milenial.
"Milenial ini besar pangsa pasarnya, pekerja 70 juta sekarang adalah milenial. Dari sisi usia mereka juga bisa mengambil KPR dengan tenor mencapai 30 tahun," kata Egos. Melihat batasan usia penerima KPR 55-60 tahun, atau pengusaha 65 tahun.
Sehingga dengan suku bunga bersaing dengan tenor panjang akan mempermudah pembeli rumah. Egos mengatakan pengembang juga sudah banyak yang membangun rumah sesuai dengan kebutuhan milenial saat ini mulai dari model hingga aksesibilitas.
Selain itu Egos menjelaskan tidak ada alasan milenial kesulitan membayar DP. Karena dari bank juga sudah bisa memberikan program DP 0%. Walaupun kenyataannya masih sedikit masyarakat yang mengajukan DP 0% itu.
Pemerintah juga memberi stimulus dengan keringanan PPN, uang muka sampai 0%. Developer properti juga banyak melakukan inovasi terkait produk yang dijual sesuai dengan sasaran pasar milenial saat ini.
Akses KPR saat ini juga lebih mudah prosesnya karena ada kerja sama BNI dengan developer yang menjamin kredit jika suatu saat terjadi restrukturisasi atau macet.
"Maka developer akan melakukan buyback terkait properti itu," jelasnya.
(dob/dob)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Live Now! Berhadiah Jutaan, Simak Cara Mudah Beli Rumah