
Punya Saham di LQ45, tapi Masih Ambles, Gimana Dong?

Jakarta, CNBC Indonesia - Bagi Anda yang memiliki saham yang masuk dalam Indeks LQ45, tapi kemudian harga saham itu anjlok, disarankan untuk tidak terburu-buru menjualnya lagi. Hal tersebut disarankan oleh AVP Equity Analyst BNI Sekuritas Maxi Liesyaputra.
Maxi menjelaskan, salah satu alasan investor untuk membeli saham-saham di LQ45 karena memang telah memiliki prospek yang bagus. Namun, dalam perkembangannya, pergerakan saham tidak berjalan mulus.
"Saham itu tidak naik terus, adakalanya turun, karena banyak juga yang mempengaruhi saham," kata Maxi dalam acara Invest Time CNBC Indonesia TV, dikutip Kamis (4/2/2021).
Hal-hal yang membuat terkoreksinya harga saham-saham LQ45, kata Maxi biasanya karena bursa global yang juga bergerak negatif, yang berpengaruh pada saham-saham yang ada di dalam Bursa Efek Indonesia (BEI), dan akhirnya berpengaruh kepada saham-saham yang dibeli.
"Jadi, tenang saja, kalau saham itu lagi terkoreksi, justru bisa untuk refresh down untuk beli lagi. Jadi rata-rata (harga saham) yang dibeli jadi turun, kalau misalnya harga lagi turun," jelas Maxi.
"Tapi pada dasarnya harga saham itu nanti akan mengikuti valuasinya, dan investor jangan terburu-buru (menjualnya lagi). Beli sekarang, besok mau naik jangan begitu juga," kata Maxi melanjutkan.
Kendati demikian, kata Maxi, apabila Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sedang merah, hal tersebut biasanya karena ada sentimen-sentimen tertentu. Apalagi saat ini pandemi Covid-19 juga masih membayangi.
Oleh karena itu, kata Maxi pergerakan saham jangan hanya dilihat dalam 1-2 hari saja, tapi bisa dilihat secara periodik saja.
"Dipantau dalam waktu 2-3 hari atau seminggu. Saham yang bagus itu layak dikoleksi dan untuk jangka menengah dan panjang." jelas Maxi.
Untuk diketahui, saham LQ45 merupakan indeks pasar saham yang terdaftar di BEI yang beranggotakan 45 perusahaan emiten dengan ukuran utamanya adalah likuiditas. Saham-saham LQ45 juga diseleksi dengan kriteria tertentu oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Kriteria saham yang masuk di LQ45 di antaranya adalah saham itu tidak baru, minimum sudah 3 bulan tercatat di BEI. Dalam satu bulan terakhir perusahaannya masuk dalam valuasi saham yang paling besar. Juga, dalam satu terakhir masuk dalam perusahaan yang jumlah transaksinya tinggi.
(tas/tas)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Apa Sudah Jaminan Untung Beli Saham di LQ45?