Video

Waspada, Jangan Sampai Tertipu Fintech Ilegal!

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
27 November 2020 18:35

Jakarta, CNBC Indonesia- Satgas Waspada Investasi menyebutkan bahwa penawaran pinjaman lewat fintech ilegal masih marak terjadi di tengah pandemi covid-19, dimana terdapat 1.026 fintech ilegal sepanjang tahun 2020.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing menyebutkan pemblokiran fintech ilegal di kanal media sosial yang telah dilakukan rupanya tidak membuat jera pelaku, sehingga strategi yang perlu dilakukan saat ini adalah meningkatkan edukasi dan literasi masyarakat agar tidak tertipu fintech bodong.

Seperti apa pentinya waspada finteh ilegal? Selengkapnya saksikan dialog Maria Katarina dengan Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Lumban Tobing dalam Investime, CNBC Indonesia (Kamis, 26/11/2020)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...