Video

Dituduh Rugikan Klien,Satgas Waspada Investasi Panggil Jouska

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
23 July 2020 11:23

Jakarta, CNBC Indonesia- OJK menyebutkan bahwa aktivitas perusahaan konsultan investasi dan penasihat keuangan PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) tidak berada dalam pengawasan OJK, karena tidak terdaftar dan berijin di OJK.

Menurut Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI), Tongam L Tobing, kegiatan dengan inovasi keuangan digital yang sangat beragam dimana dalam pasar modal terdapat perusahaan Penasihat Investasi dan Manager Investasi yang memiliki tugas yang berbeda, Jika Jouska masuk dalam Penasihat Investasi maka dilarang untuk mengelola dana investasi nasabah karena hal itu menjadi wewenang MI.

 

Terkait kasus Jouska, Satgas Waspada Investasi memanggil Jouska untuk menjelaskan ijin dan core bisnis perusahaan. Seperti apa langkah SWI menyikapi kasus Jouska? Selengkapnya saksikan dialog Aline Wiratmaja dengan Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing dalam Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 23/07/2020)

 



Tags


Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...