Video

Waspada! Fintech Ilegal Kian Marak

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
02 February 2021 13:24

Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menyampaikan bahwa Fintceh atau pinjaman online menjadi alternatif sumber pembiayaan bagi masyarakat yang tidak bisa mengakses pembiayaan dari perbankan dan saat ini sudah ada 148 fintech yang berijin dan diawasi oleh OJK.

Namun demikian, masih banyak oknum yang memanfaatkan kelengahan masyarakat dengan menawarkan pinjol ilegal sehingga warga diminta waspada, meningkatkan literasi sekaligus menghindari fintech ilegal yang banyak berkedok koperasi simpan pinjam (KSP).

Selengkapnya simak dialog Monica Chua dengan Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing dalam Profit,CNBCIndonesia (Selasa, 02/02/2021)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...