
Tips Investasi
Banyak yang Nyungsep, Yuk Belajar Pilih Reksa Dana
Yazid Muamar, CNBC Indonesia
22 November 2019 14:17

Sebelum pilah-pilih reksa dana yang akan dibeli untuk berinvestasi, tentu kita harus tahu bagaimana cara membaca kinerja sebuah reksa dana.
Seperti yang telah diketahui, reksa dana dikelola oleh Manajer Investasi (MI), sedangkan uangnya disimpan di Bank Kustodian dengan rekening terpisah atas nama produk reksa dana tersebut.
Selain sebagai penyimpan dana, Bank Kustodian juga berfungsi sebagai pengawas MI agar berinvestasi sesuai dengan prospektus maupun peraturan yang berlaku.
Fungsi utama custodian bank lainnya adalah menerbitkan Unit Penyertaan (UP) investasi, dari sinilah diketahui sudah seberapa berkembang investasi yang telah ditanamkan.
Mengenal NAB/Unit
Pada saat pertama kali reksa dana terbentuk harganya adalah Rp 1000 per unitnya, angka tersebut ditetapkan oleh otoritas (OJK). Untuk reksa dan open end (saham, obligasi, pasar uang) minimal dana yang berhasil dihimpun MI atau dikenal dengan nama Aset Under Management (AUM) disyaratkan untuk pertama kali Rp 25 miliar.
Nah, unit penyertaan tersebut kemudian dibagi dengan nilai Rp 1000, yang berarti unit yang tercipta (unit kreasi) sebesar 25 juta unit. Perkembangan suatu reksa dana bisa dilihat dari unit kreasi yang tercipta, sedangkan bagi investor yang dilihat adalah pertumbuhan harganya (Rp 1000) atau Nilai Aktiva Bersihnya (NAB/Unit) atau Net Asset Value/unit (NAV/unit).
Disebut nilai aktiva bersih (NAB) karena nilai aset yang ditransaksikan oleh MI terlebih dahulu dikurangi dengan fee transaksi jual-beli efek (contoh transaksi saham, obligasi), pajak, fee MI, Fee bank kustodian dan kewajiban lainnya.
Kewajiban pencatatan tersebut ada pada Bank Kustodian yang dilakukan setiap hari dengan mengirimkan laporan kepada MI. (yam/yam)
Seperti yang telah diketahui, reksa dana dikelola oleh Manajer Investasi (MI), sedangkan uangnya disimpan di Bank Kustodian dengan rekening terpisah atas nama produk reksa dana tersebut.
Selain sebagai penyimpan dana, Bank Kustodian juga berfungsi sebagai pengawas MI agar berinvestasi sesuai dengan prospektus maupun peraturan yang berlaku.
Mengenal NAB/Unit
Pada saat pertama kali reksa dana terbentuk harganya adalah Rp 1000 per unitnya, angka tersebut ditetapkan oleh otoritas (OJK). Untuk reksa dan open end (saham, obligasi, pasar uang) minimal dana yang berhasil dihimpun MI atau dikenal dengan nama Aset Under Management (AUM) disyaratkan untuk pertama kali Rp 25 miliar.
Nah, unit penyertaan tersebut kemudian dibagi dengan nilai Rp 1000, yang berarti unit yang tercipta (unit kreasi) sebesar 25 juta unit. Perkembangan suatu reksa dana bisa dilihat dari unit kreasi yang tercipta, sedangkan bagi investor yang dilihat adalah pertumbuhan harganya (Rp 1000) atau Nilai Aktiva Bersihnya (NAB/Unit) atau Net Asset Value/unit (NAV/unit).
Disebut nilai aktiva bersih (NAB) karena nilai aset yang ditransaksikan oleh MI terlebih dahulu dikurangi dengan fee transaksi jual-beli efek (contoh transaksi saham, obligasi), pajak, fee MI, Fee bank kustodian dan kewajiban lainnya.
Kewajiban pencatatan tersebut ada pada Bank Kustodian yang dilakukan setiap hari dengan mengirimkan laporan kepada MI. (yam/yam)
Next Page
Cara Menjadi Investor Reksa Dana
Pages
Most Popular