
Tips Investasi Saham
Ingin Tahu Sistem Perdagangan Saham? Simak Artikel Berikut
Yazid Muamar, CNBC Indonesia
07 July 2019 18:34

#2 Pasar Reguler
Pasar reguler atau pasar sekunder merupakan lanjutan dari pasar perdana setelah perusahaan melepas sahamnya melalui tahapan IPO. Pasar inilah yang paling banyak dimasuki oleh para investor karena sahamnya mulai bebas diperjualbelikan secara umum sehingga pembahasannya jauh lebih banyak.
Transaksi yang terjadi di pasar reguler tidak mempengaruhi keuangan perusahaan, karena perdagangan saham hanya melibatkan transaksi antar para investor saja.
beberapa karakteristik di pasar reguler yakni:
- Perdagangan dilakukan berdasarkan tawar - menawar secara lelang berkesinambungan (continuous auction);
- Penyelesaian transaksi (settlement) dilakukan pada hari kedua setelah transaksi dilakukan (T+2) ;
- Perdagangan dilakukan melalui JATS - Next G secara remote trading;
- Perdagangan dilakukan dalam satuan Lot=100 per unit saham.
Jam perdagangan pada pasar reguler:
Pelaksanaan perdagangan di Pasar Reguler dimulai dengan Pra-pembukaan. Anggota Bursa dapat memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli sesuai dengan ketentuan satuan perdagangan, satuan perubahan harga (fraksi) dan ketentuan auto rejection.
Harga Pembukaan terbentuk berdasarkan akumulasi jumlah penawaran jual dan permintaan beli terbanyak yang dapat dialokasikan oleh JATS NEXT-G pada harga tertentu pada periode Pra-pembukaan.
Seluruh penawaran jual dan atau permintaan beli yang tidak teralokasi di Pra-pembukaan, akan diproses secara langsung (tanpa memasukkan kembali penawaran jual dan atau permintaan beli) pada sesi I perdagangan, kecuali Harga penawaran jual dan atau permintaan beli tersebut melampaui batasan auto rejection.
Pada masa Pra-Penutupan, Anggota Bursa dapat memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli sesuai dengan ketentuan satuan perdagangan, satuan perubahan harga (fraksi) dan ketentuan auto rejection.
JATS melakukan proses pembentukan Harga Penutupan dan mempertemukan penawaran jual dengan permintaan beli pada Harga Penutupan berdasarkan price dan time priority.
Dalam Pelaksanaan Pasca Penutupan, Anggota Bursa Efek memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli pada Harga Penutupan, dan JATS mempertemukan secara berkelanjutan (continuous auction) atas penawaran jual dengan permintaan beli untuk Efek yang sama secara keseluruhan maupun sebagian pada Harga Penutupan berdasarkan time priority.
Penawaran jual dan atau permintaan beli yang telah dimasukkan ke dalam JATS NEXT-G diproses oleh JATS NEXT-G dengan memperhatikan (Berlaku di pasar Reguler dan Pasar Tunai):
Prioritas harga (price priority):
Permintaan beli pada harga yang lebih tinggi memiliki prioritas terhadap permintaan beli pada harga yang lebih rendah, sedangkan penawaran jual pada harga yang lebih rendah memiliki prioritas terhadap penawaran jual pada harga yang lebih tinggi.
Bila penawaran jual atau permintaan beli diajukan pada harga yang sama, JATS NEXT-G memberikan prioritas kepada permintaan beli atau penawaran jual yang diajukan terlebih dahulu.
Pengurangan jumlah Efek pada JATS NEXT-G baik pada penawaran jual maupun pada permintaan beli untuk tingkat harga yang sama tidak mengakibatkan hilangnya prioritas waktu.
Transaksi Bursa di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terjadi dan mengikat pada saat penawaran jual dijumpakan (match) dengan permintaan beli oleh JATS NEXT-G.
Untuk ilustrasi transaksi pada pasar sekunder dapat dilihat pada artikel ini.
Satuan Perdagangan di pasar reguler
Perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai harus dalam satuan perdagangan (round lot) Efek atau kelipatannya, yaitu 100 (seratus) efek. Perdagangan di Pasar Negosiasi tidak menggunakan satuan perdagangan (no round lot).
Satuan Perubahan Harga (Fraksi) ini menggunakan peraturan tahun 2016 yang masih berlaku hingga tahun 2019 ini:
Auto Rejection
Harga penawaran jual dan atau permintaan beli yang dimasukkan ke dalam JATS NEXT-G adalah harga penawaran yang masih berada di dalam rentang harga tertentu. Bila Anggota Bursa memasukkan harga diluar rentang harga tersebut maka secara otomatis akan ditolak oleh JATS NEXT-G (auto rejection).
Batasan auto rejection berikut ini sesuai peraturan yang dibuat tahun 2018 yang masih berlaku hingga artikel ini diterbitkan:
Penerapan Auto Rejection terhadap harga di atas untuk perdagangan saham hasil penawaran umum yang pertama kalinya diperdagangkan di bursa (perdagangan perdana), ditetapkan sebesar 2 (dua) kali dari persentase batasan auto rejection harga sebagaimana dimaksud dalam butir di atas.
Khusus untuk Waran, Harga penawaran jual atau permintaan beli atas Waran yang dimasukkan ke JATS sama atau melebihi harga terakhir perdagangan saham yang mendasari Waran tersebut.
Acuan Harga yang digunakan untuk pembatasan harga penawaran tertinggi atau terendah atas saham yang dimasukkan ke JATS NEXT-G dalam perdagangan saham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai ditentukan sebagai berikut:
• Menggunakan harga pembukaan (Opening Price) yang terbentuk pada sesi Pra-Pembukaan; atau
• Menggunakan harga penutupan (Closing Price) di Pasar Reguler pada Hari Bursa sebelumnya (Previous Price) apabila Opening Price tidak terbentuk.
Dalam hal Perusahaan Tercatat melakukan tindakan korporasi maka selama 2 (dua) Hari Bursa berturut-turut setelah berakhirnya perdagangan saham yang memuat hak (periode cum) di Pasar Reguler, Acuan Harga di atas menggunakan Previous Price dari masing-masing Pasar (Reguler atau Tunai).
Halting
Penghentian transaksi perdagangan atas saham tertentu yang dilakukan oleh Otoritas Bursa dan atau OJK dikarenakan alasan - alasan tertentu. (yam/gus)
Pasar reguler atau pasar sekunder merupakan lanjutan dari pasar perdana setelah perusahaan melepas sahamnya melalui tahapan IPO. Pasar inilah yang paling banyak dimasuki oleh para investor karena sahamnya mulai bebas diperjualbelikan secara umum sehingga pembahasannya jauh lebih banyak.
Transaksi yang terjadi di pasar reguler tidak mempengaruhi keuangan perusahaan, karena perdagangan saham hanya melibatkan transaksi antar para investor saja.
- Perdagangan dilakukan berdasarkan tawar - menawar secara lelang berkesinambungan (continuous auction);
- Penyelesaian transaksi (settlement) dilakukan pada hari kedua setelah transaksi dilakukan (T+2) ;
- Perdagangan dilakukan melalui JATS - Next G secara remote trading;
- Perdagangan dilakukan dalam satuan Lot=100 per unit saham.
Jam perdagangan pada pasar reguler:
![]() |
![]() |
Seluruh penawaran jual dan atau permintaan beli yang tidak teralokasi di Pra-pembukaan, akan diproses secara langsung (tanpa memasukkan kembali penawaran jual dan atau permintaan beli) pada sesi I perdagangan, kecuali Harga penawaran jual dan atau permintaan beli tersebut melampaui batasan auto rejection.
![]() |
JATS melakukan proses pembentukan Harga Penutupan dan mempertemukan penawaran jual dengan permintaan beli pada Harga Penutupan berdasarkan price dan time priority.
Dalam Pelaksanaan Pasca Penutupan, Anggota Bursa Efek memasukkan penawaran jual dan atau permintaan beli pada Harga Penutupan, dan JATS mempertemukan secara berkelanjutan (continuous auction) atas penawaran jual dengan permintaan beli untuk Efek yang sama secara keseluruhan maupun sebagian pada Harga Penutupan berdasarkan time priority.
Penawaran jual dan atau permintaan beli yang telah dimasukkan ke dalam JATS NEXT-G diproses oleh JATS NEXT-G dengan memperhatikan (Berlaku di pasar Reguler dan Pasar Tunai):
Prioritas harga (price priority):
Permintaan beli pada harga yang lebih tinggi memiliki prioritas terhadap permintaan beli pada harga yang lebih rendah, sedangkan penawaran jual pada harga yang lebih rendah memiliki prioritas terhadap penawaran jual pada harga yang lebih tinggi.
Bila penawaran jual atau permintaan beli diajukan pada harga yang sama, JATS NEXT-G memberikan prioritas kepada permintaan beli atau penawaran jual yang diajukan terlebih dahulu.
Pengurangan jumlah Efek pada JATS NEXT-G baik pada penawaran jual maupun pada permintaan beli untuk tingkat harga yang sama tidak mengakibatkan hilangnya prioritas waktu.
Transaksi Bursa di Pasar Reguler dan Pasar Tunai terjadi dan mengikat pada saat penawaran jual dijumpakan (match) dengan permintaan beli oleh JATS NEXT-G.
Untuk ilustrasi transaksi pada pasar sekunder dapat dilihat pada artikel ini.
Satuan Perdagangan di pasar reguler
Perdagangan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai harus dalam satuan perdagangan (round lot) Efek atau kelipatannya, yaitu 100 (seratus) efek. Perdagangan di Pasar Negosiasi tidak menggunakan satuan perdagangan (no round lot).
Satuan Perubahan Harga (Fraksi) ini menggunakan peraturan tahun 2016 yang masih berlaku hingga tahun 2019 ini:
![]() |
Harga penawaran jual dan atau permintaan beli yang dimasukkan ke dalam JATS NEXT-G adalah harga penawaran yang masih berada di dalam rentang harga tertentu. Bila Anggota Bursa memasukkan harga diluar rentang harga tersebut maka secara otomatis akan ditolak oleh JATS NEXT-G (auto rejection).
Batasan auto rejection berikut ini sesuai peraturan yang dibuat tahun 2018 yang masih berlaku hingga artikel ini diterbitkan:
![]() |
Khusus untuk Waran, Harga penawaran jual atau permintaan beli atas Waran yang dimasukkan ke JATS sama atau melebihi harga terakhir perdagangan saham yang mendasari Waran tersebut.
Acuan Harga yang digunakan untuk pembatasan harga penawaran tertinggi atau terendah atas saham yang dimasukkan ke JATS NEXT-G dalam perdagangan saham di Pasar Reguler dan Pasar Tunai ditentukan sebagai berikut:
• Menggunakan harga pembukaan (Opening Price) yang terbentuk pada sesi Pra-Pembukaan; atau
• Menggunakan harga penutupan (Closing Price) di Pasar Reguler pada Hari Bursa sebelumnya (Previous Price) apabila Opening Price tidak terbentuk.
Dalam hal Perusahaan Tercatat melakukan tindakan korporasi maka selama 2 (dua) Hari Bursa berturut-turut setelah berakhirnya perdagangan saham yang memuat hak (periode cum) di Pasar Reguler, Acuan Harga di atas menggunakan Previous Price dari masing-masing Pasar (Reguler atau Tunai).
Halting
Penghentian transaksi perdagangan atas saham tertentu yang dilakukan oleh Otoritas Bursa dan atau OJK dikarenakan alasan - alasan tertentu. (yam/gus)
Next Page
Mengenal Pasar Tunai
Pages
Tags
Related Articles
Recommendation

Most Popular