
Imbal Hasil Sukuk Tabungan 002 Naik Jadi 8,55%
Chandra Gian Asmara, CNBC Indonesia
14 February 2019 18:31

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menyesuaikan tingkat imbal hasil (yield) ST-002 periode 11 Februari - 20 Mei 2019 dengan mengacu pada BI 7-Day Reverse Repo Rate yang ditetapkan bank sentral.
Mengutip keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Kamis (14/2/2019), keputusan tersebut berdasarkan ketentuan dan persyaratan sukuk negara seri ST-002.
"Maka, tingkat imbalan ST-002 periode 11 Februari - 10 Mei 2019 menggunakan tingkat imbalan sebesar 8,55%," tulis keterangan resmi Ditjen PPR, seperti dikutip CNBC Indonesia.
Tingkat imbalan ST-002 berasal dari suku bunga BI 7 Day Reverse Repo Rate yang berlaku pada tanggal penyesuaian imbalan di tambah dengan spread tetap sebesar 2,55%.
Adapun BI 7 Day Reverse Repo Rate yang berlaku pada 6 Februari 2019 sebesar 6% atau lebih tinggi dibandingkan pada saat penerbitan perdana sukuk tersebut.
Ini tentu menjadi kabar gembira bagi para investor sukuk negara. Lantas, apakah Anda berminat?
(dru) Next Article Penjualan ST-003 Tembus Rp 3 T, Investor Milenial Dominan
Mengutip keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Kamis (14/2/2019), keputusan tersebut berdasarkan ketentuan dan persyaratan sukuk negara seri ST-002.
"Maka, tingkat imbalan ST-002 periode 11 Februari - 10 Mei 2019 menggunakan tingkat imbalan sebesar 8,55%," tulis keterangan resmi Ditjen PPR, seperti dikutip CNBC Indonesia.
Adapun BI 7 Day Reverse Repo Rate yang berlaku pada 6 Februari 2019 sebesar 6% atau lebih tinggi dibandingkan pada saat penerbitan perdana sukuk tersebut.
Ini tentu menjadi kabar gembira bagi para investor sukuk negara. Lantas, apakah Anda berminat?
(dru) Next Article Penjualan ST-003 Tembus Rp 3 T, Investor Milenial Dominan
Most Popular