
Perhatian! Investasi di SBR004 Dapat Bunga 8,05%, Ini Caranya
Irvin Avriano Arief, CNBC Indonesia
29 August 2018 18:01

Jakarta, CNBC Indonesia - Melalui mitra distribusi (midis), pemerintah mengumumkan bunga yang ditetapkan adalah 8,05%, atau 225 basis poin di atas suku bunga acuan Bank Indonesia (suku bunga reverse repo 7 hari/7DRRR).
Sistem kupon SBR ditetapkan mengambang dengan batas minimal (floating with floor). Artinya, kupon tersebut bisa naik jika bunga 7DRRR dinaikkan bank sentral, tetapi tidak turun jika suku bunga acuan turun.
Tentu angka itu menggiurkan. Dibanding besaran tabungan yang hanya 2% per tahun atau bunga deposito yang harus dipotong pajak 20%, tentu besaran tersebut menarik mengingat batas waktu (tenor) obligasi simpanan itu hanya dua tahun.
Sebagai pengingat, kupon SBR, layaknya obligasi ritel pemerintah lain yang pernah diterbitkan, ditetapkan 15%. Sehingga, kupon 8,05% dikurangi pajak hasilnya adalah 6,8425% per tahun yang akan dibayarkan setiap bulan.
Obligasi simpanan bertenor dua tahun tersebut saat ini ditawarkan hingga 13 September 2018. Minimal pembelian yang ditetapkan adalah Rp 1 juta dan maksimal Rp 3 miliar per orang.
Meskipun mekanismenya tidak dapat ditarik 100% sebelum jatuh tempo dan tidak memiliki pasar sekunder, investor yang 'kepepet' dapat mencairkan separuh (50%) dari total investasinya pada SBR jika jumlah investasinya minimal Rp 2 juta untuk beberapa waktu tertentu yang dibolehkan. Batas waktu pencairan awal (early redemption) tersebut adalah pada bulan ke-12 sejak obligasi tabungan itu terbit.
Saat ini, 11 mitra distribusi (Midis) sudah ditetapkan dari berbagai perusahaan, dari yang paling umum diajak kerja sama penjualan efek utang pemerintah sekuritas dan bank, hingga perusahaan agen penjual reksa dana (APERD) berbasis fintech dan perusahaan pembiayaan yang mempertemukan peminjam dengan pemberi pinjaman melalui jaringan internet (peer to peer lending).
Midis dari perbankan adalah PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Permata Tbk (BNLI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN). ).
Perusahaan sekuritas yang berlaku sebagai mitra distribusi adalah PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM).
Midis yang berupa APERD berbasis fintech adalah PT Bareksa Portal Investasi (Bareksa) dan PT Star Mercato Capitale (Tanamduit). Di sisi lain, perusahaan peer to peer lending adalah PT Mitrausaha Indonesia Group (Modalku) dan PT Investree Radhika Jaya (Investree).
Sistem kupon SBR ditetapkan mengambang dengan batas minimal (floating with floor). Artinya, kupon tersebut bisa naik jika bunga 7DRRR dinaikkan bank sentral, tetapi tidak turun jika suku bunga acuan turun.
Tentu angka itu menggiurkan. Dibanding besaran tabungan yang hanya 2% per tahun atau bunga deposito yang harus dipotong pajak 20%, tentu besaran tersebut menarik mengingat batas waktu (tenor) obligasi simpanan itu hanya dua tahun.
Obligasi simpanan bertenor dua tahun tersebut saat ini ditawarkan hingga 13 September 2018. Minimal pembelian yang ditetapkan adalah Rp 1 juta dan maksimal Rp 3 miliar per orang.
Meskipun mekanismenya tidak dapat ditarik 100% sebelum jatuh tempo dan tidak memiliki pasar sekunder, investor yang 'kepepet' dapat mencairkan separuh (50%) dari total investasinya pada SBR jika jumlah investasinya minimal Rp 2 juta untuk beberapa waktu tertentu yang dibolehkan. Batas waktu pencairan awal (early redemption) tersebut adalah pada bulan ke-12 sejak obligasi tabungan itu terbit.
Saat ini, 11 mitra distribusi (Midis) sudah ditetapkan dari berbagai perusahaan, dari yang paling umum diajak kerja sama penjualan efek utang pemerintah sekuritas dan bank, hingga perusahaan agen penjual reksa dana (APERD) berbasis fintech dan perusahaan pembiayaan yang mempertemukan peminjam dengan pemberi pinjaman melalui jaringan internet (peer to peer lending).
Midis dari perbankan adalah PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), PT Bank Permata Tbk (BNLI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN). ).
Perusahaan sekuritas yang berlaku sebagai mitra distribusi adalah PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM).
Midis yang berupa APERD berbasis fintech adalah PT Bareksa Portal Investasi (Bareksa) dan PT Star Mercato Capitale (Tanamduit). Di sisi lain, perusahaan peer to peer lending adalah PT Mitrausaha Indonesia Group (Modalku) dan PT Investree Radhika Jaya (Investree).
Next Page
Begini Cara Berinvestasi di SBR004
Pages
Most Popular