BPJS Kesehatan Belum Bisa Penuhi Target Peserta yang Dijamin

Ratelia Nabila, CNBC Indonesia
16 May 2018 15:15
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengaku belum mampu memenuhi kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Foto: CNBC Indonesia/Vivi
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengaku belum mampu memenuhi kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang diusung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rencanan Pembangunan Jangka Menengah (RJPMN) sebanyak 107,2 juta jiwa.

Dalam pemaparan public (public expose) BPJS Kesehatan, saat ini hanya 92,3 juta jiwa yang terserap dalam PBI yang digolongkan ke dalam fakir miskin dan orang tidak mampu.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyampaikan, kesulitan dalam menyerap peserta terdaftar masih terhalang oleh pendaftaran yang dilakukan oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes).

"Untuk penyerapan PBI, kami masih mengupayakan untuk memenuhi target RPJMN 2019 nanti yaitu sebesar 107,2 juta jiwa. Namun saat ini, kami hanya mampu menyerap 92,3 juta jiwa dengan akumulasi biaya yang dibayarkan oleh pemerintah sebesar Rp 89,9 triliun. Untuk penyerapan PBI, BPJS mengharapkan pihak Kementrian Kesehatan untuk segera mempercepat pendaftaran PBI," ujar Fachmi Idris di Jakarta, Rabu (16/5/2018).

"Mudah-mudahan tahun depan, kami bisa memenuhi target yang telah ditetapkan RJPMN namun hingga kini kami masih menunggu pihak Kementrian Keuangan untuk menganggarkan dana, pihak Kementrian Sosial untuk mengeluarkan data dan Kementerian Kesehatan untuk mendaftarkan peserta penerima biaya iuran PBI," imbuh Fachmi.

Dalam public expose, perusahaan mengungkapkan peserta BPJS Kesehatan pada tahun ini meningkat menjadi 197,4 juta jiwa dibandingkan tahun lalu sebanyak 187,9 juta jiwa. Peningkatan ini didorong oleh proses rekrutmen peserta baru melalui peluncuran produk baru Mobile JKN dalam mendorong pendaftaran peserta baru.

(dru) Next Article Nasib BPJS Kesehatan: Iuran Cuma Rp 74 T, Pengeluaran Rp 84 T

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular