Ada BREN, DSSA hingga BYAN, Ini Daftar Saham Terdepak Perhitungan IHSG
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengeluarkan saham-saham yang masuk dalam daftar High Shareholding Concentration (HSC) dari Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mulai hari ini, 2 November 2026.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menegaskan, kebijakan ini dipastikan tidak akan memicu penurunan drastis maupun lonjakan pada indeks acuan pasar saham Indonesia. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari langkah sebelumnya yang mengecualikan saham-saham HSC dari indeks IDX30, LQ45, dan IDX80.
Dalam implementasinya, bobot saham-saham HSC yang dikeluarkan dari perhitungan indeks akan didistribusikan kepada saham-saham lain yang masih menjadi konstituen IHSG.
"Dalam implementasi awal, tentu tidak akan mengakibatkan penurunan drastis, ya sama seperti kalau kita mengeluarkan saham tertentu, distribusi dari bobot itu akan diberikan kepada sisa saham-saham lain yang masih ada di dalam konstituen indeks," ujar Jeffrey dikutip Senin (2/11/2026).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak akan menjatuhkan sanksi kepada emiten hanya karena sahamnya masuk daftar Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Meski begitu, saham-saham HSC yang aktif diperdagangkan akan diperiksa lebih lanjut.
Sementara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan saham HSC lebih rentan terhadap praktik perdagangan terkoordinasi hingga manipulasi harga. Karena itu, otoritas akan melakukan eskalasi berupa pemeriksaan lanjutan terhadap saham HSC yang cukup aktif ditransaksikan.
"Karena HSC ini berpotensi lebih mudah untuk terjadinya coordinated trading atau manipulasi harga di pasar," ujar Hasan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/10/2026).
Hasan menekankan, masuknya sebuah saham ke daftar HSC tidak berarti emiten tersebut melanggar ketentuan. Status itu hanya mengonfirmasi bahwa kepemilikan saham tersebut terkonsentrasi pada segelintir pihak.
"Masuknya satu saham ke high shareholding concentration bukan berarti dia melanggar ketentuan, tapi dia terkonfirmasi terkonsentrasinya," katanya.
Namun, jika dalam pemeriksaan lanjutan ditemukan pelanggaran, OJK memastikan akan menjatuhkan sanksi.
"Kalau dalam pemeriksaan lanjutan ada, tentu akan dieskalasi dalam bentuk sanksi tertentu atas pelanggarannya," tegasnya.
Diimbau Lakukan Refloat
OJK juga mendorong emiten HSC untuk segera menurunkan tingkat konsentrasi kepemilikannya. Melalui surat Bursa Efek Indonesia (BEI), setiap emiten HSC diimbau untuk memperhatikan struktur kepemilikannya dan melakukan refloating, yakni melepas saham yang dikendalikan ke publik.
Menurut Hasan, langkah itu tidak semata untuk menambah porsi saham beredar, tetapi agar tingkat konsentrasi kepemilikan turun sehingga saham berpeluang keluar dari daftar HSC. BEI juga telah membuka helpdesk bagi emiten yang ingin berkonsultasi, dan sudah mulai ada saham yang berhasil keluar dari daftar tersebut.
Dia menilai, pengumuman HSC berfungsi sebagai peringatan dini bagi investor. Investor dengan profil risiko konservatif diperkirakan akan menghindari saham-saham berstatus HSC.
"Ini kan early warning buat investor," ujarnya.
Status HSC juga dinilai bisa merugikan emiten sendiri. Saat emiten hendak menggalang dana lanjutan melalui rights issue atau penerbitan obligasi, minat investor kemungkinan tidak sebesar jika sahamnya tidak terkonsentrasi.
Berikut daftar saham-saham yang masih berstatus Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi (HSC):
PT. MD Entertainment Tbk (FILM)
PT. Tifico Fiber Indonesia Tbk (TFCO)
PT. Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS)
PT. Golden Eagle Energy Tbk (SMMT)
PT. Bank Maspion Indonesia Tbk (BMAS)
PT. Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG)
PT. Cita Mineral Investindo Tbk (CITA)
PT. J Resources Asia Pasifik Tbk (PSAB)
PT. Bali Towerindo Sentra Tbk (BALI)
PT. Bank Mayapada Internasional Tbk (MAYA)
PT. Citra Putra Realty Tbk (CLAY)
PT. Akasha Wira International Tbk (ADES)
PT. Temas Tbk (TMAS)
PT. Bank Mestika Dharma Tbk (BBMD)
PT. Indonesian Paradise Property Tbk (INPP)
PT. Sarana Meditama Metropolitan Tbk (SAME)
PT. Diamond Food Indonesia Tbk (DMND)
PT. Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL)
PT. Enseval Putera Megatrading Tbk (EPMT)
PT. Sillo Maritime Perdana Tbk (SHIP)
PT. Duta Pertiwi Tbk (DUTI)
PT. Bank of India Indonesia Tbk (BSWD)
PT. Royalindo Investa Wijaya Tbk (INDO)
PT. Bhineka Inovasi Ketahanan Energi Tbk (BIKE)
PT. Multi Spunindo Jaya Tbk (MSJA)
PT. Charnic Capital Tbk (NICK)
PT. Steady Safe Tbk (SAFE)
PT. Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR)
PT. Intermedia Capital Tbk (MDIA)
PT. Saranacentral Bajatama Tbk (BAJA)
PT. Bukit Darmo Property Tbk (BKDP)
PT. Alakasa Industrindo Tbk (ALKA)
PT. Asia Sejahtera Mina Tbk (AGAR)
PT. Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII)
PT. Prima Andalan Mandiri Tbk (MCOL)
PT. MSIG Life Insurance Indonesia Tbk (LIFE)
PT. Golden Flower Tbk (POLU)
PT. Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk (ELPI)
PT. Hoffmen Cleanindo Tbk (KING)
PT. Ancara Logistics Indonesia Tbk (ALII)
PT. Hotel Fitra International Tbk (FITT)
PT. Yupi Indo Jelly Gum Tbk (YUPI)
PT. Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI)
PT. Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI)
PT. Cemindo Gemilang Tbk (CMNT)
PT. Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR)
PT. Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP)
PT. Famon Awal Bros Sedaya Tbk (PRAY)
PT. Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO)
PT. Global Digital Niaga Tbk (BELI)
PT. Bank Mega Tbk (MEGA)
PT. Golden Energy Mines Tbk (GEMS)
PT. Multipolar Technology Tbk (MLPT)
PT. Siantar Top Tbk (STTP)
PT. Bank SMBC Indonesia Tbk (BTPN)
PT. Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI)
PT. Siloam International Hospitals Tbk (SILO)
PT. FAP Agri Tbk (FAPA)
PT. Jaya Sukses Makmur Sentosa Tbk (RISE)
PT. Soho Global Health Tbk (SOHO)
PT. Allo Bank Indonesia Tbk (BBHI)
PT. Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN)
PT. Bank Ina Perdana Tbk (BINA)
PT. Bank Permata Tbk (BNLI)
PT. Sejahteraraya Anugrahjaya Tbk (SRAJ)
PT. Ekamas Mora Republik Tbk (MORA)
PT. Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET)
PT. Bayan Resources Tbk (BYAN)
PT. DCI Indonesia Tbk (DCII)
PT. Habco Trans Maritima Tbk (HATM)
PT. Delta Giri Wacana Tbk (DGWG)
PT. Kota Satu Properti Tbk (SATU)
PT. Mahkota Group Tbk (MGRO)
PT. Transcoal Pacific Tbk (TCPI)
PT. BSA Logistics Indonesia Tbk (WBSA)
PT. Satria Mega Kencana Tbk (SOTS)
PT. Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK)
PT. Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO)
PT. Ifishdeco Tbk (IFSH)
PT. Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA)
PT. Barito Renewables Energy Tbk (BREN)
PT. Samator Indo Gas Tbk (AGII)
(rob/rob)