Prabowo Target Masalah Sampah RI Selesai 2028, Danantara Ditugasi!

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Rabu, 28/10/2026 21:00 WIB
Foto: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto saat menyampaikan pemaparan dalam Kearney 100 Years of Impact di The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu (28/10/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto menargetkan persoalan sampah di Indonesia dapat diselesaikan hingga 2028. Untuk merealisasikan target tersebut, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) telah diberi tugas untuk menangani persoalan sampah, termasuk melalui pengembangan teknologi pengolahan sampah.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat berbicara dalam acara Kearney 100 Years of Impact bertema "Jakarta Towards 500: Shaping the Next Global City Together" di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Airlangga mengatakan penyelesaian persoalan sampah menjadi salah satu pekerjaan rumah Jakarta untuk memperkuat posisinya sebagai kota global. Pemerintah pun telah menyiapkan langkah untuk mempercepat penanganan masalah tersebut.


"Masalah sampah itu komitmen Presiden untuk selesaikan seluruh sampah sampai 2028. Danantara diberi tugas. Tender teknologi sudah," ujar Airlangga.

Menurutnya, persoalan sampah tidak cukup diselesaikan hanya dengan membangun fasilitas pengolahan. Pemerintah juga harus memastikan proyek infrastruktur berjalan secara menyeluruh, termasuk kesiapan teknologi dan komitmen pihak yang akan memanfaatkan hasil proyek tersebut.

Airlangga mencontohkan persoalan infrastruktur air di wilayah timur Indonesia. Menurutnya, proyek yang sudah dibangun tetap bisa bermasalah apabila hasilnya tidak dimanfaatkan atau tidak ada pihak yang menyerap layanan yang dihasilkan.

"Kalau kita bangun infrastruktur harus komplit," katanya.

Airlangga juga menyoroti persoalan banjir dan air bersih sebagai pekerjaan rumah Jakarta yang perlu diselesaikan agar kota tersebut dapat berkembang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan jasa.

Adapun, penugasan Danantara tersebut sejalan dengan pengembangan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste-to-energy, yang dalam regulasi pemerintah dikenal sebagai Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Ada tiga proyek fasilitas PSEL yang sudah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Pemerintah Republik Indonesia. Ketiga proyek tersebut mencakup fasilitas PSEL di Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya, yang juga merupakan bagian dari gelombang pertama pelaksanaan proyek PSEL.

Status PSN menegaskan bahwa pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi kini menjadi bagian dari agenda prioritas nasional.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: 3 Jurus OJK Hadapi Ancaman MSCI hingga IHSG & Rupiah Melemah