RI Kejar IEU-CEPA Diteken Minggu Ini, Demi Amankan Fasilitas GSP
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pentingnya mempercepat penandatanganan perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Menurutnya, fasilitas tarif khusus atau Generalised Scheme of Preferences (GSP) dari Uni Eropa untuk Indonesia akan berakhir pada 1 Januari 2027.
Airlangga mengatakan pemerintah mengejar agar perjanjian IEU-CEPA dapat ditandatangani secepatnya, bahkan jika memungkinkan pada akhir pekan ini. Dengan demikian, proses ratifikasi di Indonesia dan Uni Eropa diharapkan dapat dipercepat sehingga perjanjian tersebut berlaku mulai awal tahun depan.
"Kita segera perjanjian EU-CEPA. Tanggal 1 Januari tidak tanda tangan, kita GSP facility akan mati karena GSP diberikan kepada negara low income," kata Airlangga dalam acara Kearney 100 Years of Impact bertema "Jakarta Towards 500: Shaping the Next Global City Together" di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
"Makanya solusi CEPA tanda tangan kalau bisa akhir minggu ini, awal November parlemen EU, kita juga ratifikasi di Indonesia, maka Januari berlaku. Kita duluan dari Kanada," ujarnya.
Fasilitas GSP selama ini memberikan keringanan tarif bea masuk bagi produk Indonesia yang diekspor ke Uni Eropa. Indonesia dapat keluar dari skema tersebut mulai 1 Januari 2027 setelah berstatus negara berpendapatan menengah atas (upper-middle-income country) selama tiga tahun berturut-turut.
Bulan September lalu, Airlangga mengatakan saat ini proses IEU-CEPA memasuki tahap penyiapan kelengkapan dokumen dalam bahasa Inggris Inggris. Kelengkapan tersebut selanjutnya akan dibawa ke Parlemen Eropa. Setelah itu, Indonesia akan melanjutkan tahapan ratifikasi melalui mekanisme yang berlaku di dalam negeri.
(haa/haa) [Gambas:Video CNBC]