Saham Digembok Bursa karena Modal Cekak, Air Asia (CMPP) Janjikan Ini

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Rabu, 30/09/2026 16:50 WIB
Foto: REUTERS/Hasnoor Hussain

Jakarta, CNBC Indonesia - PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP) menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki kondisi keuangan perseroan seiring dengan pengenaan suspensi atas saham perseroan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).

Diketahui, saham CMPP sudah disuspensi sejak 1 Juli 2026. Suspensi tersebut dikenakan berdasarkan Ketentuan V.1 dan V.3.1 Peraturan BEI No. I-X karena kondisi ekuitas negatif yang tercermin dalam laporan keuangan terakhir perseroan.


Perseroan saat ini tengah melakukan evaluasi dan kajian internal serta pembahasan dengan pemegang saham mayoritas terkait sejumlah langkah strategis yang dapat ditempuh untuk memperbaiki kondisi keuangan dan permodalan. Langkah tersebut juga ditujukan untuk mendukung pemenuhan ketentuan yang berlaku bagi perseroan sebagai perusahaan terbuka dan tercatat di BEI.

Dalam rangka memulihkan kondisi ekuitas, perseroan bersama penasihat eksternal tengah mempertimbangkan sejumlah alternatif untuk memperbaiki kondisi ekuitas negatif. Alternatif tersebut mencakup restrukturisasi utang dagang dan/atau liabilitas sewa kepada entitas pengendali dan/atau pemegang saham menjadi instrumen yang memiliki karakteristik perpetual atau semi-equity.

Selain itu, perseroan mempertimbangkan peningkatan modal melalui Penambahan Modal dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu kepada pemegang saham perseroan (PMHMETD). Perseroan juga mempertimbangkan peningkatan modal melalui Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu kepada pemegang saham perseroan (PMTHMETD).

Perseroan menyampaikan bahwa sejumlah alternatif tersebut masih berada dalam tahap kajian internal dan evaluasi bersama pemegang saham. Kajian tersebut mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi keuangan perseroan, kebutuhan pendanaan, kelayakan implementasi masing-masing alternatif, kondisi pasar, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perseroan menegaskan alternatif yang sedang dibahas masih dapat berkembang seiring dengan proses pembahasan internal bersama penasihat eksternal. Perseroan juga tidak menutup kemungkinan menjalankan alternatif lain yang dinilai dapat memperbaiki kondisi ekuitas negatif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Perseroan berharap beberapa alternatif yang sedang dilakukan pembahasan tersebut dapat memperbaiki posisi ekuitas Perseroan, memperkuat struktur permodalan, meningkatkan fleksibilitas keuangan Perseroan dalam menjalankan kegiatan usahanya, serta mendukung penciptaan nilai jangka panjang," sebagaimana dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Rabu, (30/9/2026).

Sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance, perseroan berkomitmen memperbaiki kondisi ekuitas negatif sesuai dengan ketentuan dan jangka waktu yang ditetapkan dalam peraturan yang berlaku. Komitmen tersebut juga dilakukan untuk mempertahankan status perseroan sebagai perusahaan terbuka dan perusahaan tercatat di BEI.

Setelah alternatif yang dipilih memperoleh persetujuan yang diperlukan, perseroan akan melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perseroan akan menyampaikan keterbukaan informasi lebih lanjut kepada publik apabila telah terdapat keputusan atau perkembangan material yang wajib diungkapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelum digembok, saham Air Asia Indonesia (CMPP) terparkir di angka Rp69. Adapun kapitalisasi pasarnya mencapai Rp737 miliar.


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BEI Berencana Hapus Batas Harga Minimum Rp 50 Per Saham