DPR Minta Pemerintah dan BI Kendalikan Rupiah!
Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat Paripurna DPR pada Selasa (29/8/2026) menjadi ajang bagi para anggota dewan untuk mendesak pemerintah dan Bank Indonesia (BI) mengambil langkah-langkah intervensi pengendalian kurs rupiah.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah mengatakan, meski Indonesia menganut rezim devisa bebas, bukan berarti pemerintah dan BI membiarkan pergerakan kurs tanpa intervensi.
"Kurs rupiah harus terkendali meskipun kita masih menganut rezim devisa bebas, tidak berarti intervensi di sektor moneter kita tidak terapkan," kata Said.
Oleh sebab itu, ia menegaskan, DPR akan terus mendorong pemerintah dan bank sentral mengambil langkah-langkah pengendalian supaya kurs ke depan tidak lebih dari asumsi makro yang telah ditetapkan dalam APBN 2027, yakni Rp 17.500/US$.
"Oleh sebab itu pada 2027 BI dan pemerintah perlu mengendalikan kurs rupiah di kisaran Rp 17.500. Langkah ini untuk memastikan agar tekanan terhadap fiskal dan sektor riil tidak berkelanjutan," ujar Said.
Menurut Said, langkah pengendalian kurs menjadi penting supaya tekanan fluktuasi kurs tidak terus menekan aktivitas perekonomian domestik, mengingat impor masih tinggi dalam struktur ekonomi dalam negeri.
"Karena postur perdagangan nasional dari transaksi impor masih besar, apabila nilai dolar AS semakin tinggi pastinya timbulkan selisih kurs yang berdampak biaya dana kita makin besar," paparnya.
(arj/arj) [Gambas:Video CNBC]