BI Telah Guyur Likuditas Rp461,2 Triliun ke Bank
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) telah menggelontorkan insentif likuiditas senilai Rp 461,2 triliun hingga pekan pertama September 2026.
Likuiditas itu digelontorkan dalam bentuk Kebijakan Likuiditas Makroprudnesial, yang terdiri dari KLM untuk mendorong pembiayaan Rp 338,2 triliun, dan KLM pendalaman pasar uang Rp 123 triliun.
"Hingga minggu pertama September, insentif KLM diperoleh bank Rp 461,2 triliun," kata Gubernur BI Destry Damayanti saat konferensi pers hasil rapat dewan gubernur, Rabu (23/9/2026).
Nilai KLM yang diguyurkan BI kepada perbankan itu naik dibanding catatan bulan sebelumnya. Per Agustus 2026, secara nominal KLM yang digelontorkan sebesar Rp 446,5 triliun.
Sebagaimana diketahui, BI telah menerapkan skema baru pemberian Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) kepada perbankan mulai 1 September 2026.
Melalui aturan baru ini, BI akan lebih selektif dalam menyalurkan insentif likuiditas kepada bank dengan mempertimbangkan kondisi likuiditas dan komposisi portofolio masing-masing bank.
KLM merupakan insentif yang diberikan BI untuk mendorong perbankan menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas dan produktif.
Dalam skema terbaru, BI ingin memastikan insentif tersebut benar-benar digunakan untuk memperkuat fungsi intermediasi perbankan, bukan untuk menambah kepemilikan surat-surat berharga (SSB).
(arj/arj)