Kantor Purbaya Target Utang 2027 Tak Lebih dari 40,64% PDB
Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menargetkan rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2027 akan berada di kisaran 40,31%-40,64%.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Suminto mengatakan, target yang telah tertuang dalam asumsi makro RAPBN 2027 itu merupakan bagian dari indikator kerja program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko (PPKNR) 2027.
"Rasio utang terhadap PDB 40,31% sampai 40,64%," ujar Suminto dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XI DPR RI, dikutip Rabu (9/9/2026).
Dalam indikator kinerja PPKNR, yang bertujuan supaya pengelolaan pembiayaan prudent, kreatif, inklusif, serta risiko yang terkendali, imbah hasil atau yield surat berharga negara (SBN) ia pastikan juga akan dijaga di dalam rentang 6,5% sampai dengan 7,3%.
"Jadi indikator kinerja yang juga akan kami capai adalah imbal hasil atau yield SBN 6,5%-7,3%, dengan titik tengahnya 6,9% sebagaimana ditetapkan dalam asumsi dasar ekonomi makro," paparnya.
Sebagaimana diketahui, hingga 30 Juni 2026 atau akhir kuartal II-2026, nilai utang pemerintah pusat telah mencapai Rp 10.293,69 triliun. Nilai itu membuat rasio utang pemerintah terhadap PDB mencapai 41,26%.
Rasio utang terhadap PDB ini pun tercatat melonjak, dari catatan sebelumnya pada akhir Maret 2026 atau kuartal I-2026 yang sebesar 40,75% PDB dengan nilai sebesar Rp 9.920,42 triliun.
Meski terus mengalami peningkatan, rasio utang pemerintah terhadap PDB hingga saat ini masih jauh di bawah batas aman Undang-undang Keuangan negara yang sebesar 60% terhadap PDB.
(arj/arj)