MARKET DATA

Sah! Sarjito Ucap Sumpah Jabatan Jadi KE Pengawas Bursa Mineral

Romys Binekasri,  CNBC Indonesia
09 September 2026 14:50
M Sarjito saat menjalani Uji Kelayakan atau Fit and Proper Test sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (24/8/2026).
Foto: M Sarjito saat menjalani Uji Kelayakan atau Fit and Proper Test sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis sekaligus Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin (24/8/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sarjito telah melaksanakan pengucapan sumpah jabatan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di gedung Mahkamah Agung

"Berdasarkan surat keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 9/P tahun 2026 tanggal 31 Agustus 2026, saudara telah diangkat sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Sebelum memangku jabatan Anggota Dewan Komisioner OJK, saudara wajib mengucapkan sumpah," kata Ketua Mahkamah Agung, Sunarto di gedung MA Jakarta, Rabu (9/92026).

"Bismillah Demi Allah saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Anggota Dewan Komisioner OJK, langsung atau tidak langsung, dengan nama dan dalil apa pun, tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapa pun. Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu, dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung, dari siapa pun sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apa pun," kata Sarjito.

Ia bersumpah akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK, dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkenaan dengan tugas dan kewajiban tersebut.

"Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada negara kesatuan republik Indonesia dan Undang-undang dasar negara repuiblik Indonesia tahun 1945," ungkapnya.

Sarjito menjadi calon tunggal dalam kontestasi pemilihan calon ADK Bursa Mineral & Komoditas Strategis. Hal ini sebagaimana diungkap sebelumnya oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani selepas Rapat Paripurna DPR ke-2.

Sosok Sarjito tidak asing di OJK. Ia terakhir menjabat sebagai Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, sebelum pensiun pada tahun 2024. Sebelum pensiun, Sarjito juga menjabat sebagai Ketua Satgas PASTI.

Sebagian besar karirnya pun dihabiskan di sektor pasar modal. Sarjito pernah menjabat sebagai Kepala Biro Investigasi Formal dan Kriminal, Badan Pengawas Pasar Modal, Kementerian Keuangan. Ia pun pernah mengemban peran sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal OJK.

Sarjito meraih gelar Sarjana Hukum dengan spesialisasi Praktisi Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Dia juga meraih gelar Sarjana dari Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada, dan memperoleh gelar MBA di bidang Keuangan dari Saint Louis University, Missouri, AS. Dia juga memiliki gelar Notaris Profesional dari Universitas Jayabaya.

(fsd/fsd) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Rapat Paripurna DPR Setuju Sarjito Jadi Bos OJK Pengawas Bursa Mineral


Most Popular
Features