Waspada Modus Penipuan Baru! Ngaku-Ngaku Jadi Petugas Dukcapil
Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan keuangan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Mengutip Intagram resminya, Selasa (1/9/2026) Satgas PASTI menjelaskan pelaku biasanya memanfaatkan data kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), maupun Kartu Tanda Penduduk (KTP) guna meyakinkan calon korban.
Tidak jarang, pelaku juga mengirimkan tautan atau mengarahkan korban ke situs palsu untuk memperoleh informasi pribadi yang dapat disalahgunakan.
Dalam salah satu modus yang ditemukan, oknum menghubungi masyarakat melalui saluran komunikasi pribadi dan mengaku sebagai petugas Dukcapil. Pelaku kemudian meminta data penting seperti NIK, KTP, KK, maupun informasi pribadi lainnya dengan berbagai alasan.
Modus lain dilakukan dengan mengirimkan tautan atau barcode palsu kepada calon korban. Masyarakat kemudian diminta mengklik tautan tersebut atau memindai barcode untuk mengisi data pribadi yang selanjutnya dapat dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
Selain itu, pelaku juga menggunakan situs palsu yang menyerupai laman resmi Dukcapil. Korban dijebak untuk memasukkan data pribadi pada situs tersebut sehingga informasi penting dapat dicuri dan digunakan untuk tindak penipuan lebih lanjut.
Satgas Pasti mengingatkan bahwa informasi yang disampaikan seseorang yang mengaku sebagai petugas belum tentu benar. Masyarakat diminta selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi sebelum mengikuti instruksi apa pun yang diterima.
Untuk menghindari menjadi korban, masyarakat diimbau tidak memberikan NIK, nomor KK, foto KTP, kode OTP, PIN, password, maupun data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak dikenal. Masyarakat juga diminta tidak sembarang mengklik tautan atau memindai QR code yang dikirim melalui saluran komunikasi pribadi.
Selain itu, masyarakat diminta tidak panik ketika menerima informasi terkait permasalahan data kependudukan. Kebenaran informasi tersebut perlu dipastikan terlebih dahulu melalui kanal resmi yang tersedia.
Satgas Pasti juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan transfer dana atau mengikuti instruksi pembayaran yang mencurigakan. Masyarakat diminta mengenali berbagai modus penipuan, tidak mudah percaya, dan selalu waspada terhadap upaya penyalahgunaan data pribadi.
Apabila menjadi korban penipuan transaksi keuangan, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Laporan dapat disampaikan melalui laman resmi IASC untuk membantu penanganan dan pencegahan penipuan lebih lanjut.
(mkh/mkh)