Siap-Siap, Bursa Hapus Batas Saham Gocap Mulai Akhir September

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Selasa, 01/09/2026 21:40 WIB
Foto: (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan implementasi penghapusan batas harga minimum Rp50 per saham akan dilakukan pada akhir bulan September 2026.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, pihaknya sudah dua kali mengadakan mock trading implementasi batas harga baru tersebut. Dari 2 kali mock trading itu hasil sementara adalah 83 anggota bursa sudah siap dan 8 anggota bursa itu belum siap.

"Kemudian target untuk live kita menjadikan di minggu ketiga atau minggu keempat bulan September. Karena kita akan menunggu kesiapan dari seluruh anggota bursa," ungkap Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Selasa, (1/9/2026).


Saat ini, bursa tengah intens berkomunikasi dengan sekuritas yang belum siap tersebut. Dengan pendampingan yang diberikan, diharap transisi akan jalan mulus.

Seperti diberitakan sebelumnya, BEI akan menghapus batasan harga minimum Rp50 per saham. Langkah tersebut sebagai bagian dari upaya bursa untuk memberikan akses likuiditas yang lebih baik sekaligus meningkatkan proses pembentukan harga atau price discovery di pasar modal Indonesia.

"Untuk memberikan akses likuiditas dan price discovery yang lebih baik, kami akan menghapus batasan harga minimum Rp 50," kata Jeffrey kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).

Ia menyampaikan bahwa penghapusan batas harga minimum tersebut tengah dipersiapkan dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pelaku pasar. BEI masih melakukan pembahasan dan meminta masukan dari para pelaku industri seperti Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) dan Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII).


(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: IDX Green Equity Designation Meluncur, Seberapa Besar Efeknya?