Begini Sosok yang Diharapkan Jadi Gubernur BI, Pengganti Perry Warjiyo
Jakarta, CNBC Indonesia-Nama calon Gubernur Bank Indonesia masih menjadi tanda tanya. Meski sejak pengunduran diri Perry Warjiyo sudah bermunculan beberapa nama ke publik.
Calon tersebut akan diusulkan terlebih dulu oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Selanjutnya dilakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi XI DPR.
Hasilnya dibawa ke Sidang Paripurna DPR untuk mendapatkan persetujuan anggota. Jika usulan terima maka diserahkan kepada Mahkamah Agung (MA) untuk pengambilan sumpah jabatan.
Ada beberapa nama yang mencuat sebagai calon Gubernur BI. Salah satunya adalah Destry Damayanti yang kini menjabat Pejabat Sementara Gubernur BI selepas posisi tersebut ditinggal oleh Perry.
Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun membeberkan sosok yang cocok untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia. Paling utama kata Misbakhun adalah sosok yang bisa mewujudkan apa yang menjadi mandat Undang-Undang Bank Indonesia dan Undang-Undang yang ada di P2SK.
"Mandat itu jelas disebutkan, contoh mandat terbaru adalah di mana bank sentral itu mempunyai tanggung jawab dalam rangka menjaga stabilisasi sistem keuangan. Dia juga mempunyai tanggung jawab untuk melakukan upaya
peningkatan pertumbuhan, menciptakan lapangan pekerjaan," kata Misbakhun kepada CNBC Indonesia.
Misbakhun mengatakan amat penting memahami mandat dalam Undang-Undang Bi maupun P2SK agar bisa melanjutkan sinergi fiskal - moneter antara bank sentral dan pemerintah.
Sinergi antara fiskal dan moneter tersebut, dalam rangka sebagai mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia dan mencapai visi pertumbuhan ekonomi delapan persen.
"Jadi engine fiscal policy dan monetary policy itu berada dalam satu trajektori yang sama untuk menuju ke pertumbuhan 8% ini," ucap Misbakhun.
Tak hanya dengan pemerintah, sinergi juga perlu dibangun bersama Komite Stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK) yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia sendiri, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.
Tujuannya adalah untuk mencapai visi dan misi negara, yakni kesejahteraan yang bisa dicapai jika ekonomi bisa bertumbuh.
"Tujuannya semua lembaga negara yang ada itu adalah konstitusi, mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan masyarakat bisa dicapai dengan apa? Ya salah satunya dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi."
Selain itu, pimpinan BI nantinya bisa melakukan operasi moneter yang dapat menumbuhkan ekonomi, seperti menyediakan ketersediaan likuiditas sehingga mampu diserap ekonomi, menumbuhkan investasi, dan menciptakan lapangan pekerjaan.
"Operasi-operasi moneter kita adalah operasi moneter yang bagaimana memberikan dampak penguatan terhadap sektor riil. Perbankan merasa dibantu, bukan perbankan yang merasa bahwa dananya diambil di GWM, kemudian dari GWM itu dikelola oleh bank sentral untuk kemudian dijadikan instrumen
kebijakan moneter," tegas Misbakhun.
"Nah, kebijakan-kebijakan yang lebih baru, lebih modern itu harus dibuat," lanjutnya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan, Kamis (6/8/2026) mengatakan nama calon Gubernur Bank Indonesia (BI) akan diputuskan pada pekan ini.
"Insya Allah nanti minggu ini minggu ini diputuskan," ungkap Prasetyo. Adapun kini DPR tengah dalam reses. Surat Presiden (Surpres) baru diterima dan diumumkan DPR pada 14 Agustus 2026 saat Sidang Paripurna.
(ras/mij)