CNBC Insight

Pengusaha Kakap RI Kabur ke Singapura Gegara Ditekan Pajak Pemerintah

MFakhriansyah, CNBC Indonesia
Selasa, 16/06/2026 08:30 WIB
Foto: Oei Tiong Ham. (Dok. Wikipedia)
Daftar Isi

Naskah ini merupakan bagian dari CNBC Insight, rubrik yang menyajikan ulasan sejarah untuk menjelaskan kondisi masa kini lewat relevansinya di masa lalu.

Jakarta, CNBC Indonesia - Fenomena perpindahan kepemilikan perusahaan maupun konglomerat Indonesia ke Singapura belakangan ini kerap menyita perhatian publik. Namun, aksi "angkat kaki" para pengusaha kakap dari tanah air ke Negeri Singa sejatinya bukan cerita baru.

Jika sepanjang tahun 2025 tercatat ada lima perusahaan kebanggaan Indonesia yang dicaplok oleh investor Singapura, kilas balik ke satu abad lalu menunjukkan drama serupa pernah terjadi dalam skala yang jauh lebih masif. Pelakunya adalah seorang raksasa bisnis legendaris, Oei Tiong Ham.


Oei Tiong Ham bukan pengusaha sembarangan. Ia adalah pendiri Oei Tiong Ham Concern (OTHC), imperium bisnis yang berhasil merajai industri gula dunia pada tahun 1893. Berpusat di Semarang, gurita bisnis OTHC menancapkan kukunya secara internasional, mulai dari India, Singapura, Jepang, hingga London.

Saking luasnya lahan perkebunan yang dimiliki, OTHC kala itu sukses menguasai hampir separuh pasokan bisnis gula global. Tidak puas hanya di industri gula, Oei juga mendiversifikasi bisnisnya ke sektor perbankan, pelayaran, hingga pergudangan. Sejarawan Onghokham dalam bukunya Konglomerat Oei Tiong Ham (1992) mencatat, total kekayaan sang Raja Gula ini menembus angka fantastis 200 juta gulden.

Jadi Sasaran Empuk Pajak Pemerintah

Namun, tumpukan harta yang luar biasa ini justru menjadi bumerang. Pemerintah kolonial Hindia Belanda yang sedang pusing menambal defisit anggaran pasca-Perang Dunia I, menjadikan Oei sebagai sasaran empuk kantong penerimaan negara.

Tekanan pajak yang kian mencekik inilah yang pada akhirnya memaksa sang taipan memilih hengkang, meninggalkan pemerintah kolonial yang gigit jari karena kehilangan salah satu pembayar pajak terbesar mereka.

Berdasarkan catatan Liem Tjwan Ling dalam Oei Tiong Ham: Raja Gula dari Semarang (1979), pemerintah kolonial pernah melayangkan tagihan pajak sebesar 35 juta gulden kepada Oei. Padahal, merujuk buku Tionghoa dalam Pusaran Politik (2003) karya Benny G. Setiono, Oei dikenal sebagai wajib pajak yang sangat patuh dan selalu melunasi kewajibannya secara utuh.

Masalahnya, setiap kali sebuah tagihan dilunasi, pemerintah kolonial selalu menerbitkan tagihan baru yang nilainya tak masuk akal-bahkan menyedot hingga 40% sampai 50% dari total pendapatannya.

Merasa ada indikasi penyelewengan dan diperas secara sepihak, Oei akhirnya mengambil sikap tegas. Ia menolak membayar pajak tambahan tersebut dan memilih untuk memutus total hubungannya dengan pemerintah kolonial, termasuk angkat kaki dari Hindia Belanda.

Singapura Jadi 'Safe Haven'

Awalnya, beredar kabar bahwa sang miliarder akan memindahkan suaka bisnisnya ke Eropa. Surat kabar Belanda, De Telegraaf edisi 19 Mei 1920, sempat melaporkan rencana Oei untuk menetap lama di Benua Biru.

Namun pada 1921, arah angin berubah. Atas saran tim hukumnya, Eropa dinilai tidak ideal karena menerapkan sistem pajak yang jauh lebih progresif dan mahal. Pilihan akhirnya jatuh pada Singapura, yang kala itu masih berada di bawah koloni Inggris, karena menawarkan iklim fiskal yang jauh lebih ramah pengusaha.

Keputusan berpindah ke Singapura terbukti menjadi langkah finansial yang brilian bagi Oei. Beban pajaknya merosot drastis. Jika di Hindia Belanda ia dituntut membayar 35 juta gulden, di Singapura ia hanya perlu merogoh kocek sebesar 1 juta gulden saja.

Borong Aset hingga Cetak Sejarah di Singapura

Di saat Batavia meratapi kehilangan potensi pajak yang besar, Oei justru bermanuver agresif di Singapura. Ia memborong aset properti dan tanah dalam skala masif. Catatan sejarah menunjukkan, total luas tanah yang dibeli Oei kala itu setara dengan seperempat wilayah Singapura, dan seluruhnya terdaftar atas nama pribadi.

Tak hanya menimbun aset, Oei juga menanamkan pengaruhnya di sektor keuangan regional. Ia mencaplok perusahaan pelayaran Heap Eng Moh Steamship Company Limited dan menjadi salah satu pemilik awal saham Overseas Chinese Bank (OCB), yang kini bertransformasi menjadi raksasa perbankan Asia, OCBC.

Sebagai bentuk kontribusi sosial, Perpustakaan Nasional Singapura mencatat Oei menyumbang US$ 150.000 untuk pembangunan gedung Raffles College. Ia juga dikenal royal menggelontorkan donasi untuk jaringan sekolah, rumah sakit, dan berbagai aktivitas sosial di sana.

Jejak kedermawanan dan pengaruh bisnisnya yang kuat membuat nama Oei Tiong Ham diabadikan sebagai nama jalan dan nama bangunan di Singapura hingga hari ini.

Menariknya, hingga akhir hayatnya pada 6 Juli 1924, Oei Tiong Ham memilih menyandang status tanpa kewarganegaraan (stateless). Ia resmi menanggalkan status Warga Negara Hindia Belanda, namun enggan menjadi Warga Negara Inggris.

Kisah seabad lalu ini menjadi refleksi nyata bahwa sejak dulu, kebijakan pajak yang terlampau menekan tanpa kepastian usaha justru berisiko membuat modal dan para pemain kakap memilih "terbang" ke negara tetangga.


(fab/fab) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jurus Ekspansi Bisnis Emas Hadapi Ketidakpastian 2026