Begini Hasil Rapat Bulanan OJK Soal Kondisi Sektor Keuangan RI

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
Jumat, 05/06/2026 14:19 WIB
Foto: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi saat menyampaikan pemaparan dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan untuk menyampaikan kebijakan strategis OJK serta perkembangan terkini di sektor jasa keuangan di Jakarta, Selasa (3/3/2026). (Tangkapan Layar Youtube/Otoritas Jasa Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan terjaga di tengah peningkatan inflasi dan volatilitas global berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) pada 26 Mei 2026. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan bahwa konflik geopolitik di Timur Tengah masih berlanjut dan menyebabkan harga energi naik. "Kondisi ini mendorong suku bunga tinggi, higher for longer," katanya membuka konferensi pers RDKB, Jumat (5/6/2026).

Dia menyampaikan bahwa kondisi perekonomian global masih menghadapi berbagai tantangan, namun ketahanan ekonomi domestik Indonesia tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.


Ia menjelaskan, ekonomi Amerika Serikat (AS) masih menunjukkan resiliensi yang cukup baik, tercermin dari pasar tenaga kerja yang masih kuat. Meski demikian, tekanan inflasi mulai memberikan pengaruh terhadap prospek ekonomi negara tersebut.

Sementara itu, kondisi ekonomi China cenderung mengalami pelemahan meskipun kinerja ekspor masih relatif terjaga.

Perkembangan ekonomi global tersebut turut memengaruhi arah kebijakan moneter global yang masih bergerak variatif antar negara.

Di dalam negeri, aktivitas ekonomi masih menunjukkan daya tahan. Hal tersebut tercermin dari aktivitas manufaktur yang masih berada di zona ekspansif pada Mei 2026 seiring dengan permintaan domestik yang tetap terjaga.

Dari sisi inflasi, tekanan harga juga disebut masih terkendali meskipun terdapat pengaruh dari perkembangan harga energi global.

Sementara itu, neraca perdagangan Indonesia masih membukukan surplus, meskipun nilainya mengalami penurunan dibandingkan periode sebelumnya.

OJK menilai kombinasi dari terjaganya aktivitas domestik, inflasi yang terkendali, serta surplus perdagangan menjadi faktor penopang stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung.


(mkh/mkh) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bunga Tinggi, Leasing Waspadai NPL Naik & Permintaan Anjlok