RI Mau Mulai Universal Banking, Bankir Ungkap Syaratnya

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
Rabu, 03/06/2026 15:20 WIB
Foto: RDPU Panja P2SK di DPR dengan Himbara, Perbanas, Asbanda, Asbisindo, dan Perbarindo, Selasa (2/6/2026). (Tangkapan layar Youtube TV Parlemen)

Jakarta, CNBC Indonesia - Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) menyebut perlunya regulasi untuk mendukung pelaksanaan universal banking di Indonesia dengan baik. Wakil Ketua Perbanas, Nixon L.P. Napitupulu mengatakan saat ini belum ada bank universal di Indonesia karena tidak ada regulasinya.

Dengan begitu, ia menyebut perbankan RI tidak diperbolehkan untuk melakukan pembiayaan ekuitas alias equity financing.

"Jadi kalau ada nasabah equity financing itu main silat dulu kemana-mana gitu ya. Hanya dilakukan oleh sekuritas, karena masalah license yang kita enggak diperkenankan," kata Nixon dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Komisi XI DPR RI, Selasa (2/6/2026).


Selanjutnya, terkait dengan kewajiban pemisahan bank syariah dengan konvensional. Praktik ini berbeda dengan di negeri lain, seperti CIMB milik Malaysia, yang menawarkan layanan perbankan konvensional dan syariah dalam satu grup yang terintegrasi.

Contoh lain adalah produk asuransi yang harus dijalankan di perusahaan asuransi, bukan oleh bank secara langsung.

Maka demikian, Nixon berpendapat penerapan universal banking harus didukung oleh regulasi, ekuitas, kesiapan infrastruktur, serta aturan di masing-masing bank. Dengan demikian, diharapkan bank-bank besar RI dapat mulai menjadi bank universal.

"Jadi kita enggak kalah terus sama DBS, enggak kalah terus sama CIMB, dan sebagainya. Karena hal ini tidak bisa kami masuki karena masalah license dan izin itu sendiri," ucapnya.

Lebih lanjut, struktur pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga dapat lebih terintegrasi.

Lantas, Nixon mendukung agar prinsip universal banking dapat dibuka secara bertahap.

"Dimulai dengan batasan-batasan dari kesiapan infrastructure, peraturan, manusia, hingga permodalan mungkin. Jadi mulai ada yang dibuka secara bertahap. Tapi juga aturan di mereka juga satu pintu, jadi kita enggak pusing kemana-mana," pungkasnya.


(ayh/ayh) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: IHSG Masih Dibayangi Ketidakpastian, Saham Mana Yang Dilirik?