OJK Kasih Sinyal Bank Mini yang Perlu Merger

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
Senin, 18/05/2026 16:00 WIB
Foto: Ilustrasi OJK (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mendorong bank-bank kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) I alias bermodal inti Rp3 triliun hingga Rp6 triliun, untuk naik kelas.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memandang penguatan bank-bank KBMI I sebagai bagian dari agenda strategis yang perlu ditempuh secara terarah dan prudent, dalam rangka memperkuat struktur dan ketahanan perbankan nasional serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Langkah ini dipandang penting terutama mempertimbangkan dinamika perkembangan teknologi informasi, akselerasi digitalisasi perbankan, ketidakpastian kondisi ekonomi global, serta meningkatnya risiko serangan siber.


"Sehubungan dengan hal tersebut, OJK memandang perlu mendorong pertumbuhan bank yang sustainable," kata Dian dalam keterangannya, dikutip Senin (18/5/2026).

OJK menilai bahwa bank-bank KBMI I masih memiliki ruang untuk memperkuat permodalan dan meningkatkan skala usaha melalui langkah penguatan baik secara organik maupun anorganik.

Dian mengatakan pihaknya telah menyampaikan imbauan untuk penguatan fundamental dan konsolidasi kepada bank-bank mini pada akhir bulan Oktober 2025 lalu.

OJK kemudian mengimbau setiap bank KBMI I untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan berkelanjutan atas kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, model bisnis, dan prospek jangka panjang, termasuk mengidentifikasi opsi penguatan modal dan peluang konsolidasi yang sesuai karakteristik masing-masing bank.

Bahkan, Dian menyebut aksi merger dapat ditempuh oleh bank-bank mini yang kinerjanya tidak bertumbuh. Akan tetapi, ia menyebut hal itu membutuhkan pandangan visioner dari pemegang saham pengendali (PSP).

"Pendekatan anorganik melalui konsolidasi diperlukan untuk dapat menjadi dorongan terhadap kinerja bank yang dinilai mengalami stagnasi. Hal ini tentu membutuhkan kejujuran dan sikap visioner dari PSP dan manajemen bank untuk melihat prospek kinerjanya kedepan dalam posisi permodalan dan kinerjanya saat ini," tutur Dian.

Selain itu, sejak Desember 2025, OJK telah mengundang bank-bank KBMI I untuk melakukan focus group discussion (FGD) dalam rangka menyusun roadmap.

Tetapi Dian kemudian menekankan bahwa penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank KBMI I yang saat ini bersifat imbauan akan dievaluasi secara berkala untuk melihat tingkat keberhasilan.

Pada saat yang bersamaan pula, OJK sedang menyiapkan kerangka kebijakan dan mekanisme yang paling tepat agar penguatan permodalan bank-bank KBMI 1 dapat berlangsung secara prudent, terukur, dan berkelanjutan.

Dian menyebut penyiapan kebijakan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan stabilitas sistem keuangan, perlindungan nasabah, serta kesinambungan fungsi intermediasi, sehingga pelaksanaannya tidak dilakukan secara tergesa-gesa dan tetap sejalan dengan kapasitas masing-masing bank.


(mkh/mkh) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Prediksi Tak Ada Penambahan Saham RI di Rebalancing MSCI