OJK Ungkap Bahasan Saat Bertemu Pimpinan MSCI di AS

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Senin, 27/04/2026 12:25 WIB
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto sebagai Pjs. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Hasan Fawzi saat menyampaikan pemaparan dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan untuk menyampaikan kebijakan strategis OJK serta perkembangan terkini di sektor jasa keuangan. (Tangkapan Layar Youtube/Otoritas Jasa Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan hasil pertemuannya dengan pimpinan dan analis MSCI di Amerika Serikat pada pekan lalu.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, pertemuan tersebut berlangsung konstruktif dan positif, dengan MSCI menyampaikan pengakuan atas berbagai progres reformasi integritas pasar modal Indonesia.


"Seminggu yang lalu ya, sudah bertemu langsung dengan pimpinan MSCI. Kemudian juga dengan para analisnya. Lalu dalam pertemuan itu, seperti juga yang kemudian dilanjutkan dengan announcement ya dari MSCI, itu sangat baik, konstruktif, dan positif," ungkap Hasan kepada wartawan di BEI, Jakarta, Senin, (27/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, MSCI memberikan apresiasi terhadap sejumlah agenda utama yang telah dituntaskan regulator, terutama yang berkaitan dengan ekspektasi global index provider. Salah satunya adalah transparansi kepemilikan saham di atas 1% yang telah dirampungkan pada Maret 2026 dan dikonfirmasi akan dimanfaatkan datanya oleh MSCI.

Selain itu, OJK juga telah menghadirkan daftar saham dengan potensi konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC). Per awal April 2026, terdapat sembilan saham yang masuk dalam daftar tersebut, termasuk satu hingga dua saham yang merupakan konstituen indeks MSCI.

Hasan menyebut, MSCI merespons positif data HSC tersebut dan menyatakan akan menggunakannya sebagai bahan pertimbangan dalam perhitungan indeks. Bahkan, saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi berpotensi untuk dikeluarkan atau tidak dimasukkan dalam indeks.

Lebih lanjut, OJK juga memperkuat transparansi melalui klasifikasi tipe investor yang diperluas dari sembilan menjadi 39 kategori. Langkah ini dinilai krusial karena akan membantu penyedia indeks global dalam memilah saham yang memenuhi kriteria free float untuk perhitungan indeks.

Di sisi regulasi, OJK juga telah meresmikan perubahan definisi free float serta meningkatkan batas minimum free float secara bertahap. Dari sebelumnya 7,5%, ketentuan tersebut akan didorong menjadi minimal 15% bagi perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia.

"Nah kemudian fase berikutnya apa? Tentu mereka bersama kita akan terus melanjutkan pembahasan-pembahasan berkala yang lebih mengarah kepada pembahasan teknis untuk memudahkan dan membantu semua pihak terutama Indeks Provider Global dalam membaca informasi detail yang sudah kita sajikan," jelasnya.

Hasan menambahkan, MSCI dijadwalkan melakukan peninjauan indeks atau rebalancing pada 12 Mei 2026 sebagai bagian dari siklus triwulanan. Momentum tersebut diharapkan mulai mencerminkan pemanfaatan data yang telah disampaikan oleh regulator Indonesia.

Selanjutnya, pada Juni 2026, MSCI juga akan melakukan peninjauan klasifikasi pasar secara periodik. OJK berharap Indonesia tetap dipertahankan dalam kategori emerging market sesuai dengan kondisi dan perkembangan pasar modal saat ini.


(fsd/fsd) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Arah IHSG Hadapi Sentimen Dalam & Luar Negeri di Pekan Pendek