MARKET DATA

Ada Perang AS-Israel VS Iran, Unit Link Malah Makin Banyak Peminat

Zefanya Aprilia,  CNBC Indonesia
09 April 2026 11:30
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono saat menyampaikan pemaparan dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan untuk menyampaikan kebijakan strategis OJK serta perkembangan terkini di sektor jasa keuangan. (Tangkapan Layar Youtube/Otoritas Jasa Keuangan)
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ogi Prastomiyono saat menyampaikan pemaparan dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan untuk menyampaikan kebijakan strategis OJK serta perkembangan terkini di sektor jasa keuangan. (Tangkapan Layar Youtube/Otoritas Jasa Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) alias unit link masih menunjukkan tren positif di tengah ketidakpastian global, termasuk faktor geopolitik.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menyebut hal ini mencerminkan minat masyarakat terhadap produk berbasis investasi yang tetap terjaga, khususnya untuk perencanaan jangka panjang.

Ia memaparkan data terbaru posisi Februari 2026 menunjukkan premi unit link sebesar Rp7,89 triliun, tumbuh 5,17% secara tahunan atau year on year. Menurut Ogi? ini menunjukkan bahwa PAYDI masih menjadi salah satu kontributor penting dalam industri asuransi jiwa dengan porsi yang tetap signifikan terhadap total premi.

"Ke depan, pertumbuhan diperkirakan akan lebih moderat dan selektif, dengan fokus pada keberlanjutan produk dan kesesuaian dengan profil risiko nasabah, sehingga pangsa unit link cenderung stabil dengan potensi peningkatan secara bertahap," kata Ogi dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).

Ia menyampaikan bahwa OJK terus mendorong penguatan tata kelola produk unit link melalui peningkatan transparansi manfaat dan risiko, penguatan proses pemasaran berbasis kebutuhan nasabah, serta pengelolaan investasi yang prudent.

Selain itu, OJK menekankan prinsip kesesuaian produk (product suitability) dan perlindungan konsumen agar pertumbuhan yang terjadi tidak hanya dari sisi volume, tetapi juga kualitas.

(ayh/ayh) [Gambas:Video CNBC]
Next Article 29 Perusahaan Asuransi Kurang Modal, Bos OJK Buka Suara


Most Popular
Features