29 Perusahaan Asuransi Kurang Modal, Bos OJK Buka Suara
Jakarta, CNBCÂ Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan sudah ada 115 dari 144 perusahaan asuransi yang telah memenuhi ketentuan ekuitas alias modal yang disyaratkan pada 2026. Berdasarkan data tersebut, maka ada sebanyak 29 perusahaan asuransi yang belum memenuhi kebijakan permodalan.
"Terkait kebijakan ekuitas, terdapat 115 perusahaan asuransi dari total 144 perusahaan atau sekitar 79,8 persen telah penuhi jumlah ekuitas yang disyaratkan pada 2026," ujar Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (9/1/2026).
Pihaknya berharap ke depan semakin banyak perusahaan asuransi yang bisa segera memenuhi ketentuan permodalan tersebut.
Berdasarkan POJK Nomor 23 Tahun 2023, Otoritas Jasa Keuangan menetapkan kewajiban penyesuaian permodalan bagi perusahaan asuransi yang dilakukan dalam dua tahap, yakni pada Desember 2026 dan Desember 2028.
Tahap I - Penyesuaian Modal per 31 Desember 2026
Pada tahap awal, seluruh perusahaan asuransi diwajibkan memenuhi ketentuan ekuitas minimum sebagai berikut:
- Perusahaan asuransi konvensional: minimal Rp250 miliar
- Perusahaan reasuransi konvensional: minimal Rp500 miliar
- Perusahaan asuransi syariah: minimal Rp100 miliar
- Perusahaan reasuransi syariah: minimal Rp200 miliar
Tahap II - Penyesuaian Modal per 31 Desember 2028
Selanjutnya, OJK akan menerapkan persyaratan modal yang lebih tinggi berdasarkan klasifikasi skala usaha perusahaan (KPPE).
KPPE 1 (skala usaha lebih kecil):
- Perusahaan asuransi: minimal Rp500 miliar
- Perusahaan reasuransi: minimal Rp1 triliun
- Perusahaan asuransi syariah: minimal Rp200 miliar
- Perusahaan reasuransi syariah: minimal Rp400 miliar
KPPE 2 (skala usaha lebih besar):
- Perusahaan asuransi: minimal Rp1 triliun
- Perusahaan reasuransi: minimal Rp2 triliun
- Perusahaan asuransi syariah: minimal Rp500 miliar
- Perusahaan reasuransi syariah: minimal Rp1 triliun
Untuk memenuhi target permodalan tersebut, perusahaan asuransi memiliki sejumlah alternatif strategi, seperti pertumbuhan organik melalui peningkatan laba bersih bertahap dan penundaan pembagian dividen, private placement, atau rights issue.
(ayh/ayh)[Gambas:Video CNBC]