MARKET DATA

Premi Asuransi Tumbuh 3,5% per Februari 2026

Romys Binekasri,  CNBC Indonesia
06 April 2026 11:20
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyno saat Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Maret 2026. (YouTube/Otoritas Jasa Keuangan)
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyno saat Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Maret 2026. (YouTube/Otoritas Jasa Keuangan)

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, kinerja sektor asuransi saat ini masih dalam tren pertumbuhan. Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono mengungkapkan, aset industri asuransi per Februari 2026 mencapai Rp 1.219 triliun atau naik 6,8% secara tahunan.

Menurutnya, aset tersebut dikontribusi oleh aset asuransi komersil yang sebesar Rp 999 triliun atau mengalami pertumbuhan sebesar 8,75% secara tahunan.

"Aset industri asuransi Februari 2026 mencapai Rp 1.219 triliun atau naik 6,8% yoy," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Senin (6/4/2026).

Pendapatan premi asuransi komersil per Februari 2026 tumbuh 3,5% secara tahunan menjadi sebesar Rp 62,37 triliun. Capaian tersebut terdiri dari asuransi jiwa sebesar Rp 32,39 triliun dan premi asuransi umum yang tumbuh 7,41% secara tahunan menjadi sebesar Rp 29,98 triliun.

Ogi melanjutkan, permodalan asuransi jiwa dan umum dan masih diatas agregat RBC yang masing-masing sebesar 480,83% dan 327,98%, yaitu diatas ketentuan threshold 120%.

Di sisi lain, Ogi juga mengatakan sektor asuransi non komersil, BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan serta dan asuransi untuk TNI/Polri dan ASN. Aset sektor asuransi tersebut tercatat terkoreksi 0,57% secara tahunan menjadi sebesar Rp 220,2 triliun.

Sementara aset di sektor dana pensiun, hingga Februari 2026 tercatat tumbuh 12,2% secara tahunan senilai Rp 1.793 triliun.

Untuk program pensiun sukarela total aset nialinya Rp 413 triliun. Sementara untuk program peniusn wajib yang terdiri dari JHT dan pensiun BPJS Ketenagakerjaan dan akumulasi iuran pensiun, memiliki aset senilai Rp 1.827 triliun atau tumbuh 13,86% secara tahunan.

Di sisi lain, pada perusahaan penjaminan, Ogi menambahkan hingga akhir Februari tumbuh sebesar 1,19% secara tahunan memjadi Tp 47,52 triliun.

(rob/mkh) [Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Beberkan Senjata Buat Bikin Asuransi RI Tumbuh Agresif


Most Popular
Features