Multifinance Lesu, Pinjaman ke Pinjol dan Gadai Melesat
Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja lembaga keuangan non-bank (LKNB) menunjukkan tren beragam pada awal 2026. Sektor multifinance masih melempem, sedangkan industri pergadaian dan pinjaman daring (pindar) atau pinjol melesat.
Kepala Eksekutif Pengawas Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan hanya tumbuh 1,01% secara tahunan (yoy) menjadi Rp512,14 triliun pada Februari 2026.
"Pertumbuhan ini terutama didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh 8,31% yoy," ujar Agusman dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB Maret 2026Â Senin (6/4/2026).
Dari sisi risiko, profil pembiayaan masih terjaga dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) gross sebesar 2,78% dan nett 0,81%. Sementara itu, gearing ratio tercatat 2,13 kali, masih jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Namun, pertumbuhan multifinance yang terbatas kontras dengan kinerja sektor lain di LKNB.
Pada industri pinjaman daring (pindar), outstanding pembiayaan tumbuh sekitar 25% yoy menjadi Rp106,9 triliun. Meski demikian, tingkat risiko yang tercermin dari TWP90 berada di level 4,45%.
Sementara itu, industri pergadaian mencatat lonjakan signifikan. Penyaluran pembiayaan tumbuh 61% yoy menjadi Rp152 triliun, dengan mayoritas disalurkan melalui produk gadai sebesar Rp126 triliun atau sekitar 83,01% dari total pembiayaan.
Di sisi lain, pembiayaan modal ventura tercatat relatif terbatas dengan pertumbuhan 0,78% yoy menjadi Rp16,46 triliun.
Secara keseluruhan, data OJK menunjukkan adanya pergeseran pertumbuhan di sektor lembaga keuangan non-bank, dengan perlambatan di perusahaan pembiayaan konvensional dan akselerasi pada sektor berbasis digital serta pergadaian.
(mkh/mkh) [Gambas:Video CNBC]