MARKET DATA

Sah! Mora Merger dengan Eka Mas, Siapkan Buyback Rp432/Saham

mkh,  CNBC Indonesia
30 March 2026 15:50
Laju bursa saham domestik langsung tertekan dalam pada perdagangan hari ini, Kamis (10/9/2020) usai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan akan memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai Senin pekan depan.

Sontak, investor di pasar saham bereaksi negatif. Indeks Harga Saham Gabungan anjlok lebih dari 4% ke level 4.920,61 poin. Investor asing mencatatkan aksi jual bersih Rp 430,47 miliar sampai dengan pukul 10.18 WIB.  (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia — PT Mora Telematika Indonesia Tbk (MORA) resmi mengantongi persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan penggabungan usaha dengan PT Eka Mas Republik (EMR) melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Berdasarkan risalah rapat, RUPSLB yang digelar pada 26 Maret 2026 tersebut dihadiri pemegang saham yang mewakili 80,61% dari total saham dengan hak suara sah. Seluruh agenda utama terkait merger disetujui secara bulat oleh pemegang saham.

Persetujuan tersebut mencakup penggabungan usaha, penandatanganan akta penggabungan, perubahan anggaran dasar, hingga perubahan susunan manajemen dan pengendali perseroan.

Dalam aksi korporasi ini, nama perseroan juga akan berubah menjadi PT Ekamas Mora Republik Tbk, seiring integrasi bisnis kedua entitas.

Selain itu, RUPSLB juga menyetujui perubahan pengendali dari sebelumnya PT Candrakarya Multikreasi menjadi PT Innovate Mas Utama sebagai bagian dari struktur baru pasca-merger.

Buyback Disiapkan

Sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Perseroan Terbatas (UUPT), perseroan juga menyiapkan skema pembelian kembali saham (buyback) bagi pemegang saham yang tidak menyetujui aksi merger tersebut.

Dalam keterbukaan informasi, perseroan menetapkan harga buyback sebesar Rp432 per saham.

Adapun jumlah saham yang dapat dibeli kembali maksimal mencapai 10% dari modal ditempatkan, atau setara dengan sekitar 2,36 miliar saham, dengan total dana yang disiapkan hingga sekitar Rp1,02 triliun.

Jika permintaan buyback melebihi batas tersebut, maka kelebihan saham akan dibeli oleh pihak ketiga, yakni PT Innovate Mas Utama sebagai pembeli siaga.

Berdasarkan dokumen keterbukaan, periode pengajuan buyback berlangsung pada 1-10 April 2026, dengan pembayaran dijadwalkan pada 17 April 2026. Sementara itu, tanggal efektif penggabungan usaha ditargetkan pada 22 April 2026.

Pemegang saham yang ingin mengikuti buyback diwajibkan mengajukan permintaan melalui mekanisme corporate action di sistem KSEI dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

RUPSLB juga menyetujui perombakan jajaran direksi dan komisaris. Setelah merger efektif, posisi Direktur Utama akan dijabat oleh Timotius M. Sulaiman, sementara kursi Komisaris Utama diisi oleh Arsjad Rasjid.

Perubahan ini menandai restrukturisasi penuh manajemen sebagai bagian dari integrasi bisnis pasca-merger.

Dengan restu pemegang saham yang mencapai hampir 100%, merger Mora dan Eka Mas menjadi salah satu aksi konsolidasi besar di sektor telekomunikasi dan internet Indonesia pada 2026, dengan implikasi signifikan terhadap struktur kepemilikan, operasional, dan strategi bisnis ke depan.

(mkh/mkh) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Indo Tambangraya (ITMG) Setujui Rencana Buyback Rp2,49 Triliun


Most Popular
Features