Hernawan Bekti Sasongko Mau Sederhanakan Birokrasi OJK

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Rabu, 11/03/2026 18:34 WIB
Foto: Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hernawan Bekti Sasongko mengikuti fit and proper test calon Anggota Dewan Komisioner OJK di Ruang rapat Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia — Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hernawan Bekti Sasongko menekankan pentingnya percepatan birokrasi dalam pengambilan keputusan di OJK. Hal ini disampaikan dalam uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon ADK OJK pada Rabu (11/03/2026).

Hernawan menilai kejelasan kepemimpinan kolektif di OJK perlu segera dipertimbangkan dengan mengacu pada undang-undang yang berlaku. Kepemimpinan kolektif OJK diketahui merupakan sistem tata kelola tertinggi di mana keputusan strategis pengawasan sektor jasa keuangan diambil bersama oleh anggota Dewan Komisioner secara kolegial.

Menurutnya, persoalan mendasar yang dihadapi OJK saat ini adalah proses pengambilan keputusan yang masih panjang dan lambat. Oleh karena itu, mekanisme pengambilan keputusan dinilai perlu dipangkas agar lebih sederhana dan responsif.


"Lalu paling mendasar, simple decision making-nya panjang dan lambat itu mungin harus ada bisa dicut," ungkap Hernawan di depan Komisi XI DPR RI, di Jakarta.

Hernawan juga menilai OJK memiliki modal kelembagaan yang kuat dengan dukungan sumber daya manusia yang profesional. Namun, potensi tersebut dinilai belum dimanfaatkan secara optimal, yang tercermin dari berbagai persoalan yang masih dihadapi lembaga tersebut.

Ia mencontohkan OJK memiliki sekitar 4.700 pegawai yang tersebar di 39 kantor di seluruh Indonesia dengan latar belakang keahlian yang beragam. Dari jumlah tersebut, lebih dari 4.500 pegawai memiliki pendidikan tinggi, terdiri dari sekitar 3.100 lulusan S1, 1.400 lulusan S2, dan 44 orang bergelar S3.

Selain itu, sekitar 2.700 pegawai OJK telah mengantongi sertifikasi profesi, baik di bidang pengawasan maupun sertifikasi profesional lainnya. Hal ini menunjukkan kapasitas sumber daya manusia OJK yang sebenarnya cukup memadai untuk mendukung penguatan pengawasan sektor jasa keuangan.

Di sisi lain, dukungan legislatif terhadap penguatan kapasitas lembaga juga dinilai cukup besar, termasuk melalui peningkatan anggaran untuk pengembangan sumber daya manusia dan pelatihan. Secara demografis, sekitar 76,8% pegawai OJK juga berasal dari generasi milenial dan generasi Z yang dinilai adaptif terhadap transformasi digital.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan utama OJK ke depan adalah mengoptimalkan potensi yang ada melalui transformasi internal yang mendasar. Transformasi tersebut mencakup penguatan tata kelola, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi sebagai tulang punggung data pengawasan.

Hernawan menambahkan OJK diharapkan tidak hanya berperan sebagai penegak aturan, tetapi juga mampu mengarahkan perkembangan pasar keuangan secara lebih strategis. Dalam konteks tersebut, transformasi OJK perlu diarahkan untuk mereposisi lembaga tersebut sebagai strategic financial authority.


(mkh/mkh) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Dinamika Rupiah di Tengah Konflik Global