Komisi XI Setujui 5 Nama Jadi Ketua, Waka & Kepala Eksekutif OJK
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui lima nama untuk mengisi kekosongan pemimpin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun posisi yang disetujui adalah Ketua, Wakil Ketua dan 3 Kepala Eksekutif OJK.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun usai rapat internal pasca pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (fit & proper test) yang digelar hari ini, Rabu (11/3/2026). Keputusan tersebut diambil dari hasil musyawarah dan mufakat oleh Komisi XI.
Berikut adalah nama-nama calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yang disetujui oleh Komisi XI DPR-RI:
Ketua: Friderica Widyasari Dewi
Wakil Ketua: Hernawan Bekti Sasongko
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Hasan Fawzi
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD): Adi Budiarso
KE Edukasi & Perlindungan Konsumen: Dicky Kartikoyono
Lima nama yang terpilah di atas untuk selanjutnya dijadwalkan pada tanggal 12 Maret 2025 akan ditetapkan DPR dalam Rapat Paripurna.
Diketahui Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah mengirimkan daftar 10 nama calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pilihannya ke DPR RI, untuk diuji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test di Komisi XI, hari ini, Rabu (11/3/2026).
Adapun 10 nama adalah hasil seleksi dari total 20 nama calon yang telah lolos seleksi administratif panitia seleksi atau pansel ADK OJK, berdasarkan hasil fit and proper test, untuk mengisi lima kursi ADK OJK.
Berikut ini daftar 10 nama calon ADK OJK yang tadi pagi mengikuti fit and proper:
1. Friderica Widyasari Dewi
2. Agus Sugiarto
3. Hernawan Bekti Sasongko
4. Ari Zulfikar
5. Hasan Fawzi
6. Darmansyah
7. Dicky Kartikoyono
8. Danu Febrianto,
9. Adi Budiarso
10. Anton Daryono
(fsd/fsd) Add
source on Google