PT SMI Buka Peluang Gandeng Danantara Garap Proyek Listrik dari Sampah
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI membuka kemungkinan bekerjasama dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk proyek waste to energy (WTE) atau pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).
Direktur Utama PT SMI, Reynaldi Hermansjah menjelaskan pihaknya tidak menutup kemungkinan kolaborasi dengan pemerintah untuk membantu menyelesaikan permasalahan sampah di Indonesia.
"Saya rasa tidak menutup kemungkinan kita juga bisa berkolaborasi dengan Danantara, konteks untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Indonesia," ujar Reynaldi kepada pewarta, Senin (10/3/2026).
Namun, hingga saat ini belum ada target waktu yang spesifik terkait rencana kerja sama tersebut. Kendati demikian, dirinya menilai sektor pengelolaan sampah merupakan bidang yang sangat memungkinkan untuk proyek kolaborasi mendatang.
"Kita belum ada spesifik target kapan, tapi suatu sektor yang saya rasa sangat bisa kita bekerja sama," ujarnya.
Pasalnya, PT SMI yang merupakan special mission vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan baru saja meluncurkan instrumen investasi untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur, yakni Obligasi Ritel Infrastruktur PT SMI atau ORIS.
Instrumen ini merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Keberlanjutan Berkelanjutan I PT SMI Tahap II Tahun 2026 dengan target indikasi penerbitan hingga Rp 300 miliar.
Adapun dana yang diperoleh melalui ORIS, akan disalurkan kepada proyek-proyek hijau dan proyek sosial.
"Ini antara lain seperti untuk energi terbarukan, kemudian efisiensi energi, dan tentunya juga fasilitas kesehatan dan pendidikan dan fasilitas-fasilitas lainnya yang berwawasan sosial. Tentunya juga penyaluran pada proyek-proyek infrastruktur ini akan kami selaraskan dengan Sustainable Funding Framework yang ada pada kami," ujarnya.
Secara akumulasi sejak didirikan pada tahun 2009, total nilai proyek yang sudah dibiayai PT SMI mencapai Rp1.183 triliun. Terdapat total 129 proyek PSN dan/atau RPJMN.
Sebagai informasi, Danantara Indonesia berkomitmen untuk mendorong solusi pengelolaan sampah terpadu yang menciptakan dampak positif bagi lingkungan serta seluruh masyarakat Indonesia.
Selaras dengan Peraturan Presiden No. 109/2025, penetapan ini merupakan bagian dari program WtE/PSEL Danantara Indonesia yang bertujuan untuk mengatasi permasalahan sampah dengan memperkuat pengelolaan sampah perkotaan, mengurangi ketergantungan pada pembuangan ke TPA, serta mendukung pembangkit energi yang berkelanjutan.
Sejalan dengan dual mandate Danantara Indonesia, mitra operator diwajibkan membentuk konsorsium guna mendorong transfer teknologi, termasuk dengan badan usaha milik pemerintah daerah dan perusahaan lokal Indonesia.
Danantara Indonesia juga menekankan tata kelola yang kuat sejak tahap awal, termasuk proses seleksi yang transparan dan berbasis mitigasi risiko.
(haa/haa) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]