6 Photos
Detik-Detik OJK & Polri Geledah Kantor Mirae Asset Sekuritas
OJK geledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia di SCBD terkait dugaan manipulasi IPO dan transaksi semu saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penggeledahan di kantor Mirae Asset Sekuritas yang berlokasi di Treasury Tower, kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta, Rabu (4/3/2026). Tindakan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum atas dugaan tindak pidana di bidang pasar modal. (CNBC Indonesia/Mentari Puspadini)
Berdasarkan pantauan di lokasi sejak pukul 10.30 WIB, penyidik OJK bersama aparat dari Bareskrim Polri terlihat berada di gedung tersebut. Hingga pukul 13.45 WIB, sejumlah awak media masih menunggu keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut. Informasi yang beredar menyebutkan penggeledahan dilakukan di salah satu kantor sekuritas yang berkantor pusat di gedung itu. (CNBC Indonesia/Mentari Puspadini)
Dalam keterangan resminya, OJK menyebut penggeledahan dilakukan untuk pengembangan penyidikan atas dugaan manipulasi informasi fakta material terkait penawaran umum perdana saham (IPO). Dugaan pelanggaran tersebut mencakup tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment serta penyampaian laporan penggunaan dana IPO yang tidak sesuai kondisi sebenarnya. Perkara ini disangkakan melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 subsidair Pasal 107 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal. (Dok. OJK)
Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi transaksi semu berupa transaksi antarpihak terafiliasi yang melibatkan tujuh entitas perusahaan dan 58 entitas perorangan nominee. Transaksi tersebut diduga dieksekusi oleh enam operator di bawah kendali tersangka dan menyebabkan harga saham PT BEBS melonjak hingga sekitar 7.150 persen di pasar reguler dalam kurun 2020–2022. (Dok. OJK)
OJK menyebut dugaan tindak pidana ini melibatkan Sdr. ASS selaku beneficial owner PT BEBS, Sdr. MWK selaku mantan Direktur Investment Banking Mirae Asset Sekuritas, serta korporasi Mirae Asset Sekuritas, dengan modus insider trading, manipulasi IPO, dan transaksi semu. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 25 saksi dari berbagai pihak. OJK menegaskan penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan publik terhadap industri pasar modal Indonesia. (CNBC Indonesia/Mentari Puspadini)
source on Google