Ignasius Jonan Mundur dari Presiden Komisaris Anabatic (ATIC)
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Anabatic Technologies Tbk. (ATIC) menyampaikan, Ignasius Jonan telah mengundurkan diri dari kursi Presiden Komisaris dan Komisaris Independen.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), perseroan telah menerima surat pengunduran diri Ignasius Jonan pada tanggal 23 Februari 2023.
"Dengan ini kami sampaikan Keterbukaan Informasi bahwa pada tanggal 23 Februari 2026, PT Anabatic Technologies Tbk ("Perseroan") telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Ignasius Jonan dari jabatannya selaku Presiden Komisaris dan Komisaris Independen Perseroan," tulis manajemen, Rabu (25/2/2026).
Pengumuman tersebut merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (POJK No. 33/2014).
Selain itu juga merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik (POJK No. 31/2015).
Serta, Peraturan Bursa Efek Indonesia No. I-E tentang Kewajiban Penyampaian Informasi (Peraturan BEI No. I-E), dan Anggaran Dasar PT Anabatic Technologies Tbk (Anggaran Dasar).
Sehubungan dengan pengunduran diri tersebut, Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham dalam jangka waktu paling lambat 60 hari kalender setelah diterimanya surat permohonan pengunduran diri tersebut.
(fsd/fsd) Add
source on Google