Misbakhun Bicara Keputusan OJK Angkat Friderica Jadi Ketua-Wakil Ketua
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai dinamika pergantian kepemimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berlangsung secara terukur, konstitusional, dan tidak mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan maupun pasar modal nasional.
Legislator Partai Golkar itu mengatakan pengunduran diri jajaran pimpinan OJK merupakan keputusan profesional yang patut dihormati, sekaligus mencerminkan komitmen kuat terhadap etika jabatan dan tata kelola institusi yang sehat.
"Keputusan tersebut perlu dipahami sebagai bentuk tanggung jawab profesional. Ini menunjukkan bahwa standar integritas dalam lembaga keuangan negara terus diperkuat," ujar Misbakhun di Jakarta, Sabtu (31/1/2026), seperti dikutip siaran pers.
Pada Jumat (30/1/2026), empat pejabat OJK mengundurkan diri. Mereka adalah Mahendra Siregar (Ketua Dewan Komisioner OJK), Mirza Adityaswara (Wakil Ketua DK OJK), Inarno Djajadi (Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK), serta I.B. Aditya Jayaantara (Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK).
Selanjutnya, Rapat DK OJK pada Sabtu (31/1/2026/2026) menetapkan Friderica Widyasari Dewi selaku pejabat sementara ketua sekaligus wakil ketua DK OJK. Sebelumnya, Friderica merupakan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.
Selain itu, Rapat DK OJK juga menetapkan Hasan Fawzi sebagai pejabat sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon. Sebelumnya, Fawzi merupakan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK.
Seiring dengan itu, Misbakhun mengapresiasi langkah cepat OJK dalam menetapkan pejabat pengganti guna memastikan kesinambungan kepemimpinan dan operasional lembaga. Pimpinan di Komisi Perbankan dan Keuangan DPR itu menyebut penunjukan Friderica dan Hasan mencerminkan kesiapan institusional OJK dalam menghadapi transisi.
"Tidak ada kekosongan kepemimpinan. Mekanisme internal OJK berjalan dengan baik dan responsif. Seluruh fungsi pengawasan, perlindungan konsumen, dan pengaturan pasar tetap berjalan normal," kata Misbakhun.
Lebih lanjut, Misbakhun menganggap langkah cepat OJK itu menjadi sinyal penting bagi pelaku pasar bahwa stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, sekaligus memastikan kepastian regulasi bagi investor domestik maupun global. Dalam konteks pasar modal, imbuhnya, transisi tersebut juga menjadi momentum untuk mempercepat penajaman kebijakan tata kelola dan transparansi, sejalan dengan praktik terbaik internasional.
Misbakhun menambahkan DPR bersama OJK berkomitmen memperkuat koordinasi lintas pemangku kepentingan guna meningkatkan kepercayaan investor dan daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.
"Isu-isu yang menjadi perhatian investor internasional, termasuk standar transparansi dan perlindungan investor, menjadi fokus bersama. Langkah-langkah perbaikan akan terus dilakukan secara terukur dan konsisten," ujarnya.
Selain itu, Misbakhun juga menegaskan bahwa fundamental ekonomi Indonesia memiliki resiliensi dan tetap solid. Oleh karena itu, dia mengimbau pelaku pasar tetap tenang dan menilai perkembangan yang ada secara objektif sebagai bagian dari proses penguatan kelembagaan.
"Transisi ini justru menunjukkan kedewasaan institusi dan keseriusan Indonesia dalam menjaga kredibilitas sektor keuangan. DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan reformasi berjalan dan stabilitas pasar tetap terjaga," ujarnya.
(miq/miq)