MARKET DATA

Bos Besar OJK Ungkap 3 Jurus Hadapi Ketidakpastian Ekonomi

Romys Binekasri,  CNBC Indonesia
19 February 2026 14:25
Kepala Eksekutif PEPK Friderica Widyasari Dewi dalam acara Penyerahan Rp. 161 Miliar Dana Masyarakat Korban Scam oleh Indonesia Anti-Scam Center di Gedung AA Maramis, Jakarta, Rabu (21/1/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Kepala Eksekutif PEPK Friderica Widyasari Dewi dalam acara Penyerahan Rp. 161 Miliar Dana Masyarakat Korban Scam oleh Indonesia Anti-Scam Center di Gedung AA Maramis, Jakarta, Rabu (21/1/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pejabat Sementara (Pjs.) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengatakan, arah kebijakan OJK tahun 2026 akan berfokus pada 3 pilar utama.

"Penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, kemudian pengembangan ekosistem keuangan yang kontributif, pendalaman pasar keuangan dan pengembangan keuangan berkelanjutan," ujarnya dalam acara Economic Outlook 2026 yang digelar oleh OJK Institute secara virtual, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, sektor industri jasa keuangan Indonesia masih dihantui oleh ketidakpastian global yang ikut mempengaruhi perekonomian nasional. Risiko global terus meningkat seiring dengan berlanjutnya fragmentasi geopolitik dan geoekonomi, serta meningkatnya perhatian pelaku pasar terhadap potensi pembentukan asset price bubble pada sektor artificial intelligence.

Ia menuturkan, OJK telah menetapkan kebijakan penguatan akses pembiayaan untuk UMKM. Penyediaan akses pembiayaan dan pendampingan dilakukan agar UMKM di Indonesia bisa terus berkembang dan berkontribusi pada perekonomian nasional.

Selain itu, OJK juga terus mendorong sektor jasa keuangan untuk memberikan dukungan terhadap program-program prioritas pemerintah seperti kooperasi desa atau kelurahan merah putih, ekosistem makan bergizi gratis, penguatan sistem kesehatan nasional, serta pengembangan ekosistem bullion dan instrumen berbasis emas.

Di sisi lain, OJK juga menyadari bahwa perlu dukungan yang besar untuk menjaga pertumbuhan UMKM tersebut, terutama pasca terjadinya bencana di Sumatra.

"Untuk itu OJK sudah menetapkan kebijakan pemberian pemberlakuan khusus atas kredit atau pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak bencana Sumatra selama 3 tahun ke depan," imbuhnya.

(ayh/ayh) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Potret Ratu Belanda Edukasi Soal Keuangan


Most Popular
Features