Dalam Sehari 5 Petinggi BEI-OJK Mundur, Begini Kronologinya

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Sabtu, 31/01/2026 08:15 WIB
Foto: Konferensi Pers OJK dan SRO di Gedung BEI, Kamis (29/1/2026). (CNBC Indonesia/Mentari Puspadini)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam kurun waktu satu hari empat pejabat penting di industri keuangan dan pasar modal RI kompak mundur dari jabatannya pada Jumat, 30 Januari 2026.

Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman mengumumkan pengunduran diri dari jabatannya sesaat setelah pasar dibuka pagi Jumat pagi.


Keputusan tersebut disampaikan langsung dalam pernyataan terbuka kepada awak media menyusul kondisi pasar modal yang bergejolak dalam dua hari terakhir.

Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa pengunduran diri tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pribadi atas dinamika yang terjadi di pasar. Meski perdagangan pagi ini menunjukkan perbaikan, ia menilai langkah mundur adalah keputusan terbaik demi menjaga kepercayaan dan stabilitas pasar modal nasional.

"Sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin, saya menyatakan mengundurkan diri dari jabatan ini. Saya berharap ini adalah yang terbaik bagi pasar modal Indonesia, dan semoga ke depan pasar kita bisa menjadi lebih baik," ujarnya.

Dia menekankan bahwa keputusan tersebut diambil secara sadar sebagai bentuk akuntabilitas kepemimpinan di tengah tekanan pasar.

Terkait kelangsungan kepemimpinan di BEI, ia memastikan bahwa mekanisme penggantian akan berjalan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) perseroan. Untuk sementara, BEI akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama hingga ditetapkan direktur utama definitif.

Sementara itu pada malam hari, beberapa jam setelah pasar tutup tiga pejabat penting OJK menyampaikan pengunduran diri, termasuk Ketua OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua Mirza dan Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi. Padahal Mahendra dan Inarno masih memberikan keterangan pers pada perdagangan sesi kedua di Gedung Bursa Efek. Mereka menyampaikan akan melakukan reformasi dan pembenahan terkait permintaan MSCI, dan bersiap bertemu dengan pihak penyedia indeks pada Senin depan.

Diketahui, OJK menyampaikan bahwa Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Wakil Ketua OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi, dan Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I.B. Aditya Jayaantara telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Mahendra Siregar menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama KE PMDK dan DKTK merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan.

"OJK menegaskan bahwa proses pengunduran diri ini tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan OJK dalam mengatur, mengawasi, serta menjaga stabilitas sektor jasa keuangan secara nasional," sebagaimana dikutip dalam keterangan resmi.

Pengunduran diri tersebut telah disampaikan secara resmi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK dan DKTK untuk sementara waktu akan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan tata kelola yang berlaku guna memastikan keberlangsungan kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaku industri jasa keuangan.

OJK berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan.


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Danantara Dirumorkan Masuk Bursa, BEI Incar Dorongan Likuiditas