Kim Dong Wook Mundur dari Presiden Komisaris LPGI
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Lippo General Insurance Tbk (LPGI) menyampaikan pengunduran diri Presiden Komisaris Perseroan, Kim Dong Wook. Selanjutnya, posisi telah digantikan oleh Park Young Mock.
Informasi tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor 013/LGI-Dir/I/2026 tertanggal 20 Januari 2026.
"Dengan ini melaporkan pengunduran diri Bapak Kim Dong Wook dari jabatan Presiden Komisaris dan penggantinya yaitu Bapak Park Young Mock selaku Presiden Komisaris telah menjadi efektif," tulis manajemen melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (22/1/2026).
Manajemen LPGI menjelaskan bahwa pengunduran diri Kim Dong Wook dari jabatan Presiden Komisaris merupakan bagian dari keputusan yang diambil dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 12 Desember 2025.
Keputusan tersebut mencakup penetapan dan/atau perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan, termasuk Komisaris Independen. Keputusan RUPSLB tersebut telah dituangkan dalam Akta Nomor 15 tertanggal 15 Desember 2025.
Manajemen menambahkan bahwa penyampaian informasi ini dilakukan untuk memenuhi ketentuan Pasal 9, Pasal 26, dan Pasal 27 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
(fsd/fsd)