OJK dan Deretan Bank Ini Balikin Duit Nasabah Korban Scam Rp161 Miliar
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama para perbankan menyerahkan dana sebesar Rp161 miliar kepada masyarakat korban penipuan yang melapor ke Indonesia Anti Scam Centre (IASC).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan beberapa modus tertinggi yang menjerat masyarakat adalah penipuan transaksi belanja, penipuan investasi, impersonifikasi, penipuan tawaran kerja, dan modus media sosial. Selain itu, ia menyebut modus yang sedang menjadi tren adalah love scam.
Sebaran korban scam paling banyak berasal dari Pulau Jawa, dengan Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten yang tertinggi.
Perempuan yang akrab disapa Kiki itu menyebut, pelarian dana korban pun semakin rumit. Para oknum tak bertanggung jawab menggunakan sarana-sarana keuangan digital baru.
"Kemudian pelarian dana yang semakin kompleks, dialihkan ke virtual account, e-wallet, ke kripto, emas, e-commerce, dan aset online. Makanya kami juga tolong di-support dari bapak, ibu, rekan-rekan asosiasi, dari fintech, dan juga dari kripto, dan teman-teman blockchain juga, untuk bagaimana bersama-sama supaya industri ini juga tidak dianggap sebagai tempat pelarian yang tidak bisa dikejar," kata Kiki di Gedung A.A. Maramis, Rabu (21/1/2026).
Lebih lanjut, Kiki mengungkapkan pihaknya baru saja menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan Bareskrim Polri. Kerja sama itu berupa mekanisme pelaporan polisi secara online untuk setiap laporan masyarakat yang masuk di (IASC).
"Sehingga ini surat tanda diterimanya laporan ini diperlukan, untuk bank mengeluarkan identity letter ketika akan merilis dana kepada masyarakat," ucap Kiki.
Adapun perbankan yang turut hadir dalam acara ini adalah PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII), PT Bank UOB Indonesia, PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS), PT Bank OCBC NISP Tbk. (NISP), PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI), PT Bank Seabank Indonesia, PT Bank CIMB Niaga Tbk. (BNGA), PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN), PT Bank Permata Tbk. (BNLI), dan PT Bank Sinarmas Tbk. (BSIM).
(ayh/ayh)